Menakar Arah Baru Kebijakan Fiskal 2025

Dalam iklim ekonomi global yang terus berubah cepat, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2025 menyimpan arah baru kebijakan yang penting untuk dicermati. Pemerintah tidak sekadar mengejar pertumbuhan, tetapi merancang strategi fiskal jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang yang ditopang oleh orientasi keberlanjutan, inklusivitas, dan transformasi struktural ekonomi nasional.

Pijakan utamanya adalah keberpihakan terhadap pendidikan yang bermutu, kesehatan yang berkualitas, serta penurunan angka kemiskinan secara terukur. Di saat bersamaan, strategi fiskal diarahkan untuk mempercepat hilirisasi, mendukung ekonomi hijau, mengembangkan ekonomi kreatif, serta memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). APBN 2025 bukan semata-mata tentang angka, melainkan sebuah agenda besar: memastikan kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Strategi Jangka Pendek: Misi Sosial dalam Kerangka Fiskal

Fiskal bukan hanya alat teknokratis, melainkan wujud nyata kehadiran negara. Strategi jangka pendek kebijakan fiskal 2025 difokuskan pada kesinambungan dukungan terhadap pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan. Keduanya adalah hak dasar warga negara sekaligus prasyarat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pendidikan bermutu tidak cukup hanya dengan anggaran yang besar, tapi juga dengan desain kebijakan yang adaptif terhadap tuntutan zaman. Anggaran fungsi pendidikan dalam RAPBN 2025 kembali dialokasikan minimal 20% sesuai amanat konstitusi, tetapi reformasi pengelolaan anggaran---dari input based menuju outcome based---kian diperkuat.

Di bidang kesehatan, orientasi fiskal diarahkan pada upaya peningkatan akses dan kualitas layanan, utamanya bagi kelompok rentan. Belajar dari pandemi COVID-19, sistem kesehatan nasional harus diperkuat dari hulu ke hilir, mulai dari layanan primer hingga kesiapsiagaan bencana.

Selain itu, fiskal 2025 juga memikul misi moral: menurunkan kemiskinan dan kesenjangan. Program perlindungan sosial dan subsidi yang lebih terarah menjadi instrumen fiskal yang penting. Pemerintah tidak sekadar mengeluarkan dana bantuan, melainkan mendorong mobilitas sosial warga menuju kemandirian ekonomi.

Strategi Jangka Menengah-Panjang: Membangun Masa Depan Ekonomi Indonesia

Jangka menengah dan panjang, kebijakan fiskal Indonesia memasuki fase transformasional. Fokus utama adalah hilirisasi industri, transformasi ekonomi hijau, ekonomi kreatif dan kewirausahaan, serta penguatan kualitas SDM.

Hilirisasi tidak lagi sekadar jargon politik, tetapi menjadi instrumen fiskal strategis dalam menambah nilai ekspor, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kemandirian ekonomi. Skema insentif fiskal seperti super deduction tax untuk riset dan pelatihan vokasi diperluas untuk mendorong industri bernilai tambah.

Transformasi hijau juga menjadi keniscayaan. Dalam APBN 2025, pembiayaan iklim dan program transisi energi bersih mulai diperkuat, termasuk melalui kerjasama global seperti Just Energy Transition Partnership (JETP). APBN menjadi alat negara untuk memperkuat komitmen terhadap penurunan emisi dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Di sisi lain, ekonomi kreatif dan kewirausahaan diberikan ruang yang lebih besar. Bukan hanya karena kontribusinya terhadap PDB dan tenaga kerja, tetapi juga karena daya dorongnya terhadap inovasi. Negara hadir lewat pemberian insentif, fasilitasi modal usaha, serta pengembangan ekosistem digital yang terintegrasi.

Puncaknya adalah penguatan kualitas SDM---yang tak bisa ditawar. Tanpa SDM unggul, mimpi Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi ilusi. Oleh sebab itu, belanja APBN diarahkan pada peningkatan kompetensi, pelatihan kerja, serta penguatan sistem pendidikan dan vokasi.

Menuju APBN Sehat: Collecting More, Spending Better, Financing Wisely

APBN 2025 dicanangkan sebagai jembatan menuju ekonomi inklusif dan berkeadilan. Namun pembangunan tidak akan bisa terus bergantung pada utang. Oleh karena itu, perlu penguatan fondasi fiskal melalui strategi collecting more, spending better, dan innovative financing secara prudent.

Pertama, meningkatkan penerimaan negara (collecting more) dilakukan melalui optimalisasi pajak dan perluasan basis penerimaan bukan pajak. Upaya reformasi perpajakan terus dilanjutkan untuk meningkatkan kepatuhan dan memperluas ekstensifikasi, sembari tetap menjaga iklim usaha yang kondusif.

Kedua, belanja negara diarahkan agar lebih berkualitas (spending better). Artinya, bukan hanya besar kecilnya angka, melainkan seberapa efektif anggaran tersebut menjawab masalah nyata di lapangan. Prinsip value for money menjadi kunci dalam evaluasi program.

Ketiga, inovasi pembiayaan (innovative financing) menjadi pendekatan strategis, utamanya untuk proyek-proyek infrastruktur dan transisi energi. Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), green bonds, dan instrumen blended finance menjadi opsi yang mulai diakselerasi.

Literasi Fiskal sebagai Tanggung Jawab Publik

Kebijakan fiskal bukan milik elite teknokratik, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, literasi fiskal harus diperluas, termasuk melalui ruang publik. Pemahaman publik terhadap arah kebijakan APBN akan mendorong partisipasi yang sehat dalam proses pembangunan.

APBN 2025 bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi kompas moral dan strategi negara dalam meretas jalan menuju kesejahteraan yang adil, pembangunan yang berkelanjutan, dan ekonomi yang berpihak pada seluruh anak bangsa.

Dengan menyusun kebijakan fiskal yang strategis, inklusif, dan berorientasi jangka panjang, Indonesia tidak hanya bertahan dalam kompetisi global, tetapi tampil sebagai bangsa yang visioner dan berdaulat secara ekonomi.

 

Disclaimer : Tulisan diatas adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat organisasi

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search