Satu dari sekian tantangan terbesar pembangunan nasional Indonesia adalah mewujudkan keadilan spasial: bagaimana seluruh wilayah, dari kota metropolitan hingga pelosok desa, dapat menikmati manfaat pembangunan secara setara.
Kesenjangan pembangunan antara wilayah barat dan timur, antar-kota dan desa, serta antara pusat dan pinggiran, masih nyata hingga kini.
Dalam konteks inilah, Transfer ke Daerah (TKD) memainkan peran strategis sebagai jembatan fiskal dan motor pemerataan pembangunan.
Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), TKD bukan hanya sekadar alokasi anggaran ke pemerintah daerah.
Lebih dari itu, TKD adalah komitmen negara untuk memastikan bahwa semangat desentralisasi berjalan efektif dan bahwa pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu saja.
TKD menjadi instrumen utama dalam mewujudkan konvergensi pembangunan antarwilayah, yang pada akhirnya berujung pada terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Membumikan Sinergi Pusat dan Daerah
Reformasi sistem keuangan negara tidak cukup hanya dilakukan di tingkat pusat. Ia menuntut harmonisasi perencanaan dan belanja antara pusat dan daerah.
Namun realitasnya, selama bertahun-tahun belanja pusat dan daerah kerap berjalan sendiri-sendiri, tanpa integrasi yang memadai. Banyak program pemerintah pusat tidak selaras dengan prioritas daerah, dan sebaliknya.
Melalui penguatan TKD, pemerintah berupaya menyelaraskan belanja pusat-daerah agar lebih terkoordinasi dan berorientasi hasil.
APBN 2025 bahkan menekankan urgensi sinergi lintas sektor dan lintas level pemerintahan. Hal ini penting karena hanya dengan menyatukan arah dan irama pembangunan, sumber daya fiskal yang terbatas bisa digunakan lebih efisien dan berdampak luas.
TKD juga diarahkan untuk memperkuat perencanaan berbasis data, mendorong kolaborasi program antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah, serta mendukung pelaksanaan proyek prioritas nasional secara lebih adaptif di tingkat lokal. Ini adalah upaya untuk membumikan pembangunan nasional, bukan hanya memusatkannya.
Penguatan Kapasitas Fiskal Daerah
Tak dapat dimungkiri bahwa sebagian besar pemerintah daerah masih bergantung pada TKD sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu menjadi tulang punggung fiskal yang mandiri. Di sinilah letak pentingnya TKD: bukan sebagai dana yang menciptakan ketergantungan, melainkan sebagai stimulus untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah.
Pemerintah mendorong daerah agar memanfaatkan TKD untuk meningkatkan kualitas belanja, baik dalam bentuk infrastruktur, pelayanan dasar, maupun investasi sosial.
Selain itu, TKD kini dipadukan dengan insentif fiskal berbasis kinerja yang mendorong inovasi kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Langkah lain yang tak kalah penting adalah memperluas ruang fiskal daerah melalui penguatan local taxing power.
Jadi, dengan memperbaiki regulasi dan memperkuat kemampuan pemda dalam menggali potensi pajak dan retribusi yang berkeadilan, ketergantungan terhadap pusat bisa perlahan dikurangi. TKD berperan di sini sebagai batu loncatan, bukan tongkat penyangga permanen.
Mendorong Konvergensi dan Investasi Antarwilayah
Salah satu prioritas TKD ke depan adalah mempercepat konvergensi pembangunan antarwilayah. Kesenjangan antarwilayah tidak hanya merugikan daerah tertinggal, tetapi juga memperlemah daya saing nasional secara keseluruhan.
Untuk itu, TKD didesain agar mampu menjadi alat redistribusi fiskal yang efektif.
Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta Dana Insentif Fiskal semakin diarahkan ke daerah-daerah yang tertinggal, terluar, dan termiskin.
Tujuannya jelas: mempercepat pemenuhan infrastruktur dasar, layanan publik, serta membuka akses ekonomi baru.
Lebih jauh, TKD juga diharapkan dapat menjadi pemicu lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa.
Pemerintah mendorong kerja sama antarwilayah untuk membangun kawasan ekonomi terpadu, kawasan industri unggulan, serta destinasi pariwisata berkelanjutan. Semua ini membutuhkan dukungan fiskal yang solid dan berkelanjutan.
Peningkatan keterlibatan daerah dalam rantai pasok global (global supply chain) juga menjadi target jangka menengah. TKD diharapkan menopang pembangunan kawasan industri hilirisasi, penguatan UMKM ekspor, serta pengembangan sektor logistik dan teknologi.
Jadi, dengan demikian, daerah tidak lagi hanya menjadi pasar, melainkan produsen dan pelaku utama dalam perekonomian nasional dan global.
Menata Ulang Mekanisme Penyaluran TKD
Guna memastikan efektivitas kebijakan ini, pemerintah terus memperbaiki mekanisme penyaluran TKD. Penyaluran yang tepat waktu, berbasis kinerja, dan berbasis kebutuhan menjadi prioritas utama.
Maka di sisi lain, digitalisasi sistem keuangan negara---melalui SPAN, SAKTI, dan sistem monitoring real-time---diperkuat agar pengawasan penggunaan dana semakin ketat dan efisien.
Langkah-langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan fiskal pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi risiko keuangan yang meningkat akibat tekanan global maupun perubahan iklim.
Daerah harus siap mengelola risiko fiskal dengan prinsip kehati-hatian, sementara TKD berfungsi sebagai bantalan sekaligus akselerator pemulihan ekonomi.
Literasi APBN sebagai Pilar Partisipasi
Namun semua desain yang baik tidak akan berjalan tanpa keterlibatan publik. Di sinilah pentingnya literasi APBN, termasuk pemahaman terhadap TKD, bagi masyarakat luas.
Masyarakat perlu tahu bahwa anggaran negara bukan sekadar angka-angka teknokratis, melainkan sumber daya bersama yang harus diawasi dan dipertanggungjawabkan.
Transparansi alokasi TKD, partisipasi masyarakat dalam musrenbang dan pengawasan program, serta keterbukaan data penggunaan anggaran adalah komponen penting dari demokrasi fiskal. Ketika masyarakat melek anggaran, maka kontrol sosial terhadap pemerintah akan meningkat, dan efektivitas pembangunan pun terjaga.
Menyatukan Negeri Lewat Kebijakan Fiskal
Dalam kerangka besar pembangunan nasional, Transfer ke Daerah bukanlah sekadar kebijakan teknis fiskal, tetapi bagian dari strategi politik pembangunan yang menjunjung asas keadilan dan kesetaraan. TKD adalah simbol kehadiran negara hingga ke pelosok, sekaligus instrumen untuk menyatukan arah pembangunan dalam semangat konvergensi dan kesejahteraan bersama.
Ke depan, tantangan akan semakin kompleks. Tapi dengan TKD yang dirancang secara tepat, dikelola secara efisien, dan diawasi secara partisipatif, kita punya bekal kuat untuk membangun Indonesia yang adil dari Aceh hingga Papua. Negara hadir, bukan hanya di pusat kekuasaan, tetapi di setiap jengkal tanah tempat rakyat hidup dan berharap.
Disclaimer : Tulisan diatas adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat organisasi