Ketidakpastian global yang berlarut-larut akibat perlambatan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, dan dampak lanjutan dari geopolitik Eropa-Timur Tengah telah menjadi ujian bagi ketahanan fiskal negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Namun, dalam Laporan Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester I-2025 yang dirilis Kementerian Keuangan, terlihat bahwa Indonesia tetap berhasil mengarahkan laju pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional dengan cukup kokoh.

Dalam konteks ini, APBN bukan sekadar instrumen anggaran belanja, melainkan menjadi alat stabilisasi ekonomi yang efektif, mekanisme distribusi kesejahteraan, sekaligus shock absorber dalam menghadapi turbulensi eksternal. Sebuah peran krusial yang menjadikannya tulang punggung kebijakan fiskal sekaligus jangkar kepercayaan publik.

Stabilitas Ekonomi di Tengah Tekanan

Pendapatan negara hingga Semester I-2025 mencapai Rp1.210,19 triliun atau 40,3 persen terhadap APBN tahun 2025. Kontribusi dalam pencapaian pendapatan negara ini bersumber dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan hibah. Selanjutnya, realisasi Belanja Negara pada semester I 2025 mencapai Rp1.407,1 triliun atau 38,9 persen terhadap pagu APBN tahun 2025, atau tumbuh 0,6 persen apabila dibandingkan dengan realisasi Belanja Negara pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Inflasi nasional juga terkendali pada level 2,2–2,6%. (year-on-year). Sementara nilai tukar rupiah mengalami fluktuasi yang masih dalam batas wajar, didukung oleh koordinasi erat antara otoritas fiskal dan moneter.

Kinerja ekonomi nasional tumbuh pada kisaran 4,7–5,0% pada paruh pertama 2025. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi nyata atas upaya pemerintah menjaga momentum ekonomi sambil tetap melindungi daya beli masyarakat.

Mendukung Asta Cita dan Prioritas Nasional

Lebih dari sekadar angka, realisasi APBN 2025 menegaskan bahwa instrumen fiskal ini telah dialihkan ke arah produktif, mendukung penuh agenda besar pembangunan nasional yang tercermin dalam program Asta Cita.

Delapan program prioritas tersebut—mulai dari penguatan SDM unggul, pembangunan ekonomi berbasis hilirisasi dan digitalisasi, peningkatan produktivitas pertanian, hingga transformasi layanan dasar—mendapatkan dukungan alokasi fiskal yang terarah dan terukur. Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa juga dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan layanan publik, mengurangi kesenjangan wilayah, dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembangunan.

Pembangunan infrastruktur tetap dilanjutkan dengan skema pembiayaan campuran (blended finance) agar tidak membebani fiskal secara langsung, sementara program perlindungan sosial tetap dilaksanakan untuk menjaga kelompok rentan dalam menghadapi tekanan ekonomi.

Menjaga Kesehatan Fiskal dan Keberlanjutan

Yang menarik, kinerja APBN yang ekspansif ini tetap dibarengi dengan disiplin fiskal. Defisit hingga Semester I-2025 sekitar 0,84% dari PDB, masih di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Perpres APBN. Artinya, pemerintah tetap menjaga kehati-hatian dalam pengelolaan utang dan tidak terjebak pada jebakan pembiayaan jangka pendek yang membahayakan keberlanjutan fiskal.

Rasio utang terhadap PDB juga tetap terkendali di kisaran 38%, dan beban bunga utang mampu ditekan seiring dengan strategi pengelolaan portofolio utang yang lebih bijak, termasuk dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) berbasis green bond dan sukuk untuk pembiayaan proyek-proyek berkelanjutan.

Literasi Fiskal untuk Masyarakat: Tugas Bersama

Sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas, publik perlu diajak untuk memahami bahwa APBN adalah milik bersama. Pemahaman masyarakat tentang bagaimana APBN bekerja dalam menjaga stabilitas, mendistribusikan kesejahteraan, dan menjadi alat peredam guncangan sangat penting dalam memperkuat legitimasi kebijakan fiskal.

Oleh karena itu, literasi fiskal perlu terus ditingkatkan melalui berbagai media komunikasi publik—baik melalui pelatihan, edukasi komunitas, maupun pemanfaatan media sosial dan kanal jurnalisme warga. Ketika masyarakat paham, maka kontrol sosial terhadap kebijakan fiskal pun akan lebih sehat dan konstruktif.

APBN sebagai Pilar Ketahanan Nasional

APBN 2025 membuktikan bahwa di tengah krisis global, Indonesia tidak berjalan tanpa arah. APBN dikelola bukan hanya untuk membelanjakan, tapi untuk mengatur arah pembangunan, melindungi masyarakat, dan memastikan kesinambungan ekonomi nasional.

Dengan arah kebijakan yang tepat, koordinasi lintas sektor yang solid, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal implementasinya, APBN akan terus menjadi pilar ketahanan nasional. Dan di sinilah kita semua, sebagai warga negara, memiliki tanggung jawab untuk memahami, mendukung, dan menjaga APBN—agar ia tetap sehat, berkelanjutan, dan berpihak pada kemajuan bangsa.

 

Disclaimer : Tulisan diatas adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat organisasi

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search