
Di balik angka-angka yang tersaji dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tersimpan visi besar mengenai arah perjalanan bangsa. APBN bukan sekadar instrumen fiskal untuk menghimpun dan membelanjakan uang negara, tetapi juga cermin komitmen pemerintah dalam menegakkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam APBN 2025, Presiden menegaskan bahwa pembangunan nasional hanya dapat berjalan berkelanjutan bila ditopang oleh pemerintahan yang bersih, efisien, efektif, melayani, dan bebas dari praktik korupsi. Pernyataan ini bukan basa-basi politik, melainkan panggilan sejarah: korupsi terlalu lama menjadi penyakit kronis yang menggerogoti kepercayaan publik dan menghambat kemajuan bangsa.
APBN 2025 hadir bukan hanya untuk membiayai pembangunan, melainkan juga sebagai “perisai integritas negara”. Dukungan fiskal diarahkan tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan institusi hukum, lembaga pengawas, serta sistem birokrasi agar lebih transparan dan antikorupsi.
Dua Sayap Pemberantasan Korupsi: Pencegahan dan Penindakan
Pemberantasan korupsi ibarat burung yang hanya dapat terbang jika kedua sayapnya kuat: pencegahan dan penindakan.
Di sisi pencegahan, APBN 2025 memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan negara, mulai dari sistem e-budgeting, e-procurement, hingga sistem transparansi belanja publik. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan menutup celah penyalahgunaan kewenangan, mengurangi praktik rente, dan memperkuat akuntabilitas birokrasi. Dengan transparansi yang lebih tinggi, ruang untuk “main mata” semakin sempit.
Sementara itu, di sisi penindakan, negara menaruh perhatian besar terhadap lembaga-lembaga penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkuat agar tetap menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara korupsi dengan independensi penuh. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung mendapatkan ruang fiskal untuk meningkatkan kapasitas dalam menangani perkara kejahatan keuangan negara.
Tidak kalah penting, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diposisikan sebagai garda utama dalam audit dan pengawasan internal. Sedangkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memainkan peran vital dalam menelusuri aliran dana mencurigakan yang sering kali menjadi pintu masuk praktik korupsi dan pencucian uang.
Dengan demikian, pencegahan dan penindakan berjalan beriringan. Negara tidak hanya menindak yang bersalah, tetapi juga membangun sistem yang membuat potensi penyimpangan semakin sulit dilakukan.
Reformasi Birokrasi: Pondasi Pemerintahan Bersih
Korupsi tidak akan hilang hanya dengan penindakan. Ia akan terus tumbuh bila akar masalah birokrasi tidak diperbaiki. Karena itu, APBN 2025 memberikan perhatian besar pada agenda reformasi birokrasi.
Sistem remunerasi berbasis kinerja diperkuat, agar aparatur negara tidak lagi bergantung pada praktik rente atau pungutan liar. Standar pelayanan publik ditetapkan lebih ketat, sehingga masyarakat mendapat kepastian layanan yang cepat, adil, dan bebas diskriminasi.
Selain itu, pemerintah berkomitmen mendorong keterbukaan data publik. Masyarakat kini dapat mengawasi langsung bagaimana APBN dijalankan, mulai dari proyek infrastruktur, program sosial, hingga anggaran kementerian dan lembaga. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan diyakini sebagai “mata tambahan” yang mampu mempersempit ruang gelap birokrasi.
Tantangan: Resistensi dan Budaya Lama
Namun, upaya ini tidak tanpa tantangan. Resistensi dari kelompok yang diuntungkan oleh sistem lama kerap menjadi penghambat. Praktik politik transaksional, tumpang tindih kewenangan antar lembaga, hingga lemahnya koordinasi masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Selain itu, korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga budaya. Dalam beberapa kasus, praktik suap dan gratifikasi dianggap hal “lumrah” atau “minyak pelicin” untuk mempercepat urusan. Mengubah pola pikir inilah yang menjadi tantangan terbesar. Karena itu, selain penguatan lembaga hukum, pendidikan antikorupsi sejak dini menjadi agenda penting.
APBN 2025: Harapan Baru Integritas
Meski jalan panjang masih terbentang, APBN 2025 memberi harapan baru. Dukungan fiskal yang tegas terhadap lembaga penegak hukum dan pengawas keuangan menandakan keseriusan pemerintah untuk tidak lagi berkompromi dengan praktik korupsi.
Namun, yang lebih penting dari alokasi anggaran adalah integritas dan konsistensi pelaksanaan. APBN 2025 hanya akan menjadi dokumen indah di atas kertas bila tidak diiringi integritas dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan: pemerintah, parlemen, lembaga hukum, hingga masyarakat sipil.
Jalan Panjang Menuju Pemerintahan Bersih
Membangun pemerintahan bersih tidak bisa instan. Ia adalah proses panjang yang membutuhkan kesabaran, keteguhan, dan konsistensi. APBN 2025 adalah langkah penting untuk memastikan uang rakyat benar-benar kembali pada rakyat.
Jika dijalankan dengan penuh integritas dan komitmen, APBN 2025 dapat menjadi tonggak sejarah lahirnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, efektif, melayani, dan bebas dari korupsi. Hanya dengan pemerintahan seperti itu, kepercayaan publik akan pulih, pembangunan akan berkelanjutan, dan cita-cita Indonesia maju dapat benar-benar terwujud.
Disclaimer : Tulisan diatas adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat organisasi




