Di tengah arus keterbukaan informasi publik, kehadiran frontliner dalam sebuah instansi pemerintah bukan sekadar pelengkap, melainkan wajah sekaligus ujung tombak komunikasi. Mereka adalah orang pertama yang ditemui masyarakat ketika berinteraksi dengan layanan negara, baik di kantor pelayanan, pusat informasi, maupun kanal digital resmi. Dari sikap, tutur kata, hingga ketepatan informasi yang disampaikan, citra instansi pemerintah banyak bergantung pada kualitas frontliner.

Sayangnya, peran vital ini kerap terabaikan. Banyak instansi masih memandang posisi frontliner hanya sebatas petugas penerima tamu atau pelayan administratif. Padahal, di era digital dan demokratisasi informasi, frontliner dituntut menjadi komunikator andal, problem solver cepat, sekaligus representasi etika birokrasi modern. Mereka tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap negara.               

Frontliner sebagai Representasi Negara

Dalam setiap interaksi, frontliner memegang peran strategis: mereka menjadi pintu masuk penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Satu senyum yang tulus dapat meluruhkan sekat birokrasi yang kaku, sementara satu sikap acuh bisa menimbulkan citra buruk institusi secara keseluruhan.

Contohnya, seorang petugas frontliner di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone dengan senyum dan sabar menjelaskan prosedur pengajuan tagihan pembayaran, akan membuat satuan kerja atau stakeholder merasa senang dan dihargai. Sebaliknya, jika pelayanan diliputi wajah masam dan ucapan bernada tinggi, satuan kerja atau stakeholder akan menilai pelayanan kantor tidak ramah. Dengan kata lain, frontliner menjadi titik krusial di mana profesionalisme birokrasi diuji.

Keterampilan Komunikasi yang Dibutuhkan

Menjadi frontliner tidak cukup hanya dengan bekal kemampuan administratif. Mereka harus menguasai keterampilan komunikasi interpersonal, empati, serta penguasaan substansi kebijakan yang mereka wakili.

Kemampuan mendengar dengan baik, menjawab pertanyaan dengan jelas, dan mengelola keluhan dengan tenang adalah bekal utama. Selain itu, penguasaan teknologi digital menjadi syarat mutlak. Kehadiran layanan publik berbasis aplikasi dan media sosial membuat peran frontliner meluas ke ruang daring, di mana komunikasi harus lebih cepat, tepat, dan responsif.

Transformasi Pelayanan Publik

Reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah sejak lebih dari satu dekade terakhir tidak akan berhasil tanpa transformasi peran frontliner. Konsep pelayanan publik berbasis service excellence harus menjadi budaya, bukan hanya jargon. Frontliner perlu mendapatkan pelatihan berkelanjutan, baik dari aspek komunikasi, penguasaan teknologi, maupun etika pelayanan.

Lebih dari itu, instansi pemerintah harus menempatkan posisi frontliner sejajar dengan fungsi strategis lainnya. Mereka harus diberikan apresiasi yang layak, jalur karier yang jelas, serta ruang inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan.

Frontliner sebagai Duta Perubahan

Di tengah tantangan masih rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi negara, frontliner dapat menjadi duta perubahan. Lewat interaksi yang humanis, profesional, dan cepat tanggap, mereka bisa membangun narasi baru bahwa birokrasi Indonesia semakin inklusif dan melayani.

Sebagai wajah pertama dan ujung tombak komunikasi, frontliner bukan sekadar pelayan publik. Mereka adalah jembatan antara negara dan rakyat, sekaligus penentu apakah pelayanan publik akan dikenang sebagai pengalaman positif atau trauma administratif.

Frontliner adalah ujung tombak yang sering terabaikan dalam tubuh birokrasi. Padahal, di era keterbukaan dan tuntutan layanan publik yang prima, mereka justru memegang peran paling strategis. Instansi pemerintah sepatutnya menyadari bahwa kualitas pelayanan negara tidak hanya ditentukan oleh kebijakan besar, melainkan juga oleh senyum tulus, kata ramah, dan respons cepat seorang frontliner.

Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik. Dan negara hanya bisa mewujudkannya jika menghargai peran frontliner sebagai wajah sejati pemerintahan yang melayani.

 

Disclaimer : Tulisan diatas adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat organisasi

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search