
Di tengah tantangan ketimpangan ekonomi, urbanisasi yang kian masif, dan ancaman ketergantungan pada pasar global, Indonesia membutuhkan strategi pembangunan yang berpijak pada kekuatan sendiri. Desa---yang selama ini telah memiliki pengalaman mengelola dana desa---kini digeser ke panggung utama yang lebih menantang melalui kebijakan strategis berbasis APBN. Melalui 80 ribu lebih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), pemerintah hendak menjadikan desa bukan sekadar penerima pembangunan, melainkan motor ekonomi baru yang menggerakkan Indonesia dari akar rumput hingga ke panggung dunia.
Desa sebagai Titik Nol Pembangunan Nasional
Ketika kota-kota besar kian padat dan biaya hidup terus merangkak naik, desa sesungguhnya menyimpan jawaban bagi masa depan ekonomi Indonesia. Desa bukan lagi sekadar halaman belakang pembangunan, melainkan titik nol yang bisa menjadi motor penggerak perekonomian nasional. Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), pemerintah mencoba membalik arus pembangunan: bukan lagi dari pusat ke pinggiran, melainkan dari pinggiran ke pusat.
Langkah ini tidak berdiri sendiri. APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) menjadi instrumen kunci yang memastikan setiap desa mendapat akses pada modal, infrastruktur, hingga jaminan keberlanjutan program. Inilah wajah baru pembangunan yang berpihak pada rakyat kecil: pembangunan yang membumi, mengakar, dan menyentuh langsung denyut kehidupan masyarakat desa.
Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Sejarah membuktikan, koperasi adalah sarana paling efektif untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Dari era Bung Hatta hingga kini, koperasi dianggap sebagai alat perjuangan ekonomi. Namun, dalam praktiknya, koperasi kerap terjebak sebagai lembaga formalitas tanpa daya ungkit yang signifikan.
Melalui 80.081 KDMP/KKMP, pemerintah ingin mengubah paradigma itu. Koperasi tidak lagi sekadar wadah simpan-pinjam, tetapi menjadi ekosistem ekonomi desa yang terpadu:
- Menjadi pusat distribusi pangan dengan dukungan Bulog dan BUMN pangan.
- Menyediakan layanan logistik dan keuangan melalui kemitraan dengan PT Pos dan perbankan.
- Menghadirkan fasilitas cold storage untuk mendukung hilirisasi komoditas pertanian dan perikanan.
- Mengelola usaha ritel modern skala desa, sehingga masyarakat tidak perlu bergantung penuh pada pasar kota.
Dengan cara ini, koperasi menjadi katalis pembangunan. Ia tidak hanya menghidupkan ekonomi desa, tetapi juga mengembalikan marwah koperasi sebagai soko guru ekonomi rakyat.
APBN sebagai Tulang Punggung Transformasi
Semua mimpi itu tentu memerlukan dukungan fiskal. APBN hadir memberikan skema pembiayaan inovatif melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL). Pemerintah menawarkan pinjaman dengan suku bunga ringan 6 persen, tenor hingga enam tahun, serta masa tenggang 6--8 bulan. Skema ini lebih dari sekadar insentif, melainkan jembatan agar desa berani melangkah.
APBN juga berperan dalam memastikan akuntabilitas. Kementerian Keuangan tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga melakukan due diligence dan menyediakan mekanisme jaminan. Artinya, dana publik yang digelontorkan bukan sekadar cair, tetapi juga terukur, terawasi, dan berorientasi hasil.
Selain itu, melalui Transfer ke Daerah (TKD), APBN menempatkan pembentukan koperasi sebagai prasyarat pencairan Dana Desa tahap II Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini menjadi strategi fiskal yang cerdas: setiap rupiah Dana Desa diarahkan agar benar-benar menciptakan nilai tambah di tingkat lokal.
Sinergi Pusat dan Daerah
Yang menarik, kebijakan ini tidak berjalan satu arah. Pemerintah pusat mendorong, sementara pemerintah daerah menjadi mitra pelaksana. Kepala desa dan lurah didorong untuk menjadi motor penggerak koperasi, sementara kementerian/lembaga lintas sektor ikut terlibat.
- Kementerian Keuangan memastikan tata kelola dan disiplin fiskal.
- Bappenas menempatkan koperasi desa sebagai bagian dari strategi besar menuju Indonesia Emas 2045.
- Kementerian Pertanian dan Kelautan memanfaatkan koperasi untuk mengurangi ketergantungan petani dan nelayan pada tengkulak.
- BUMN pangan dan logistik hadir sebagai mitra strategis dalam rantai pasok.
Sinergi ini menunjukkan satu hal: desa tidak lagi berdiri sendiri. Desa kini menjadi bagian integral dari strategi nasional, didukung penuh oleh APBN, birokrasi pusat, dan kekuatan masyarakat.
Potret Harapan di Akar Rumput
Bayangkan sebuah desa di pesisir Sulawesi yang selama ini bergantung pada tengkulak untuk menjual ikan. Dengan adanya KDMP, ikan tidak lagi dijual murah saat panen raya, tetapi bisa disimpan di cold storage dan didistribusikan ke pasar kota melalui jaringan logistik koperasi. Nelayan mendapat harga lebih adil, sementara konsumen memperoleh pasokan lebih stabil.
Atau sebuah desa di Jawa Tengah yang biasanya membeli pupuk dengan harga tinggi. Melalui koperasi, distribusi pupuk langsung dari Pupuk Indonesia bisa diakses dengan harga terjangkau. Petani terbantu, produksi meningkat, dan daya beli masyarakat ikut naik.
Inilah potret harapan yang dibawa program ini: ekonomi rakyat yang tidak hanya hidup, tetapi juga tumbuh berkelanjutan.
Dari Desa Menuju Indonesia Emas
Program Koperasi Desa Merah Putih adalah contoh konkret bagaimana APBN bekerja untuk rakyat. Ia bukan sekadar angka-angka dalam tabel nota keuangan, melainkan denyut hidup yang menghidupkan desa.
Jika konsistensi ini dijaga, desa tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga produsen kesejahteraan. Dari desa, Indonesia membangun kemandirian ekonomi; dari desa pula, cita-cita Indonesia Emas 2045 menemukan pijakan kokoh.
APBN sudah mengambil peran, koperasi sudah dibentuk, dan rakyat sudah diberi ruang. Kini tinggal bagaimana komitmen bersama dijaga. Sebab, membangun Indonesia bukan semata soal pusat, melainkan tentang bagaimana desa menjadi pondasi tegak bagi masa depan bangsa.
Disclaimer : Tulisan diatas adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat organisasi




