Pusat Investasi Pemerintah Undang 2 Koperasi di Bone
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mengundang 2 koperasi calon yang akan melakukan kerjasama dengan PIP, yaitu KPRI Istiqomah Kecamatan Bengo dan KUD Lalebata Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone.
Pusat Investasi Pemerintah Undang 2 Koperasi di Bone
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mengundang 2 koperasi calon yang akan melakukan kerjasama dengan PIP, yaitu KPRI Istiqomah Kecamatan Bengo dan KUD Lalebata Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone.
KPPN Gelar Sosialisasi Lanjutan, Menghadapi Akhir TA 2021
KPPN Watampone menggelar kegiatan sosialisasi lanjutan dalam rangka mempersiapkan langkah-langkah pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran APBN akhir tahun anggaran 2021, yang diikuti oleh Satker mitra kerja sebanyak 85 participants secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis (25/11/2021).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi kepada para peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Kegiatan tersebut perlu digelar, untuk mengingatkankan kembali pentingnya Satker memperhatikan batas waktu penyampaian SPM pada akhir tahun anggaran 2021.
Kepala Seksi PDMS, Dendi Andrian didampingi Fungsional PTPN, Fahrul Aprianto pada kesempatan tersebut memaparkan Kembali secara detil Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2021. Ditekankan pada kesempatan tersebut, tanggal batas-batas penyampaian SPM dan lainnya yang harus diperhatikan oleh Satker, termasuk penyampaian gaji induk bulan Januari 2022.
Selain itu, juga disampaikan beberapa informasi tambahan dari pelaksana PDMS, Wahyuniati, Fungsional PTPN, Muhammad Lukman Syatir dan dilanjutkan diskusi dengan peserta sosialisasi yang langsung mendapatkan solusinya. Untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan sosialisasi kepada peserta diadakan survei dan postest.
Diharapkan, melalui sosialisasi tersebut seluruh Satker mitra kerja KPPN Watampone dapat segera mengambil langkah-langkah strategis dan memitigasi risiko adanya batas waktu kritis untuk menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) sesuai ketentuan yang berlaku guna penyaluran sisa dana APBN pada triwulan IV saat ini.

Bone Baru 2 Subbidang DAK Fisik Salur Tahap III, KPPN Terus Pacu Pemda
KPPN Watampone terus memacu penyaluran dana Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD). Sampai dengan saat ini, Jum’at (26/11/2021), baru 2 Subbidang DAK Fisik yang telah terealisasi DAK Fisik Tahap III 2021. Yaitu DAK Fisik Reguler: Bidang Pendidikan, Subbidang Perpustakaan sebesar Rp2,99 miliar dan DAK Fisik Penugasan: Bidang Perumahan dan Permukiman, Subbidang Perumahan dan Permukiman (Penanggulangan Kemiskinan) sebesar Rp0,54 miliar,
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman terus melakukan koordinasi dan memacu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone c.q. BPKAD, APIP, OPD untuk dapat mengakselarasi penyaluran DAK Fisik Tahap III 2021, tanpa menunggu batas waktu terakhir penyampaian persyaratan penyaluran melalui aplikasi OM SPAN pada tanggal 20 Desember 2021.
Secara agregat, sampai dengan saat ini total realisasi DAK Fisik Kabupaten Bone sebesar Rp103,77 miliar atau 56,89% dari total pagu sebesar Rp182,41 miliar. DAK Fisik Reguler terealisasi sebesar Rp67,37 miliar atau 50,95% dari pagu sebesar Rp132,21 miliar. DAK Fisik Penugasan teralisasi sebesar Rp36,41 miliar atau 72,52% dari pagu sebesar Rp50,20 miliar.
Sementara itu, dari total 18 Subbidang DAK Fisik Tahap III 2021, baru 2 Subbidang terealisasi. Sehingga masih kurang 16 Subbidang yang perlu terus dipacu untuk segera merealisasikan DAK Fisik Tahap III 2021.
Diharapkan, melalui percepatan penyaluran DAK Fisik Tahun 2021 dapat segera bermanfaat bagi masyarakat dalam penanggulangan pandemi Covid-19, penanggulanan kemiskinan, penurunan stunting, ketahanan pangan dan pembangunan bidang lainnya.

KPPN Watampone Kunjungi Mitra Kerja, Kampanye Anti Gratifikasi
KPPN Watampone kembali melakukan kampanye Anti Gratifikasi. Hari ini melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Bone dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan dalam rangka mengkampanyekan Anti Gratifikasi, Kamis (25/11/2021).
Hasil Survei Kepuasan Satker terhadap Layanan Semester I 2021
Terima Kasih atas kepercayaan Mitra Kerja KPPN Watampone, Kami akan senantiasa memberikan layanan terbaik untuk anda




10 Desa di Soppeng Salur DD Tahap III
Sebanyak 10 desa di Kabupaten Soppeng telah tersalurkan Dana Desa (DD) Tahap III. Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) telah tersalurkan DD Tahap III oleh KPPN Watampone sebesar Rp1,49 miliar untuk 10 desa, Rabu (24/11/2021).
Adapun 10 desa tersebut yaitu: Kecamatan Donri Donri: Kessing dan Labokong, Kecamatan Ganra: Belo dan Lompulle, Kecamatan Liliraja: Barang, Kecamatan Mariorawa: Panincong, Patampanua dan Tellulimpoe. dan Kecamatan Marioriwawo: Gattareng Toa dan Soga.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng c.q. DPMD dan BPKPD serta 10 desa tersebut yang telah berupaya maksimal sehingga dapat tersalurkan DD tahap III. Dengan demikian masih terdapat 39 desa yang belum salur tahap III dari total 49 desa.
Secara keseluruhan, Dana Desa yang telah tersalurkan di Kabupaten Soppeng sebesar Rp45,83 miliar atau 86,81% dari total pagu sebesar Rp52,79 miliar.
Diharapkan, dengan telah tersalurkannya DD Tahap III kepada 10 desa tersebut, dapat segera dimanfaatkan oleh Desa untuk melaksanakan kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat maupun penanganan pandemi COVID-19 sesuai yang telah direncanakan dalam APBDes masing-masing.

KPPN Gelar Rapat Tinjauan Manajemen ISO 9001:2015
KPPN Watampone menggelar Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagaimana diatur dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 secara daring melalui aplikasi Zoom diikuti oleh Para Pejabat Pengawas, Fungsional dan pelaksana, Kamis (25/11/2021).
KPPN Gelar Open Meeting Pengujian Kepatuhan
KPPN Watampone menggelar kegiatan rapat Open Meeting Pengujian Kepatuhan yang diikuti oleh Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana secara daring (online), Selasa (23/11/2021).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman pada kesempatan tersebut memimpin langsung jalannya rapat. Adapun agenda utama yaitu open meeting pengujian kepatuhan SOP. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka implementasi Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: Kep-525/PB/2017.
Selanjutnya dilakukan pembahasan dan diskusi yang dipandu oleh Kepala Seksi VeraKI, Andi Mashudin terkait obyek pengujian SOP dan penugasan masing-masing pelaksana yang ditunjuk untuk segera melakukan pengujian paling lambat tangal 25 November 2021.
Diharapkan melalui kegiatan rapat tersebut dapat lebih memudahkan dalam pelaksanaan kegiatan pengujian kepatuhan SOP secara internal, termasuk pembuatan kertas kerja dan laporannya.


KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402