KPPN Watampone menggelar rapat rencana teknis dalam rangka persiapan tender pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2021 yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan dan Tim Teknis PUPTR Kab. Bone bertempat di ruang rapat Kepala KPPN Watampone, Senin (21/12/2020). Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman pada kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya acara tersebut diselenggarakan agar persiapan tender pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2021 dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dilaksanakan, menindaklanjuti Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-3636/PB.1/2020 tentang Reviu hasil konsultan Perencanaan dan Persiapan Tender Pekerjaan Konstruksi. Pada kegiatan tersebut, Tim Teknis PUPTR Kab. Bone dan konsultan perencana menyampaikan secara detil rencana teknis pekerjaan rehabilitasi rumah dinas dan pagar. Dilanjutkan pembahasan terkait kelengkapan dokumen untuk keperluan pengadaan penyedia barang dan jasa melalui aplikasi SiRUP maupun LPSE. Diharapkan melalui rapat tersebut, tender pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2021 dapat lebih cepat dilaksanakan. Selain itu, agar lebih mengoptimalkan hasil pekerjaan konstruksi, memenuhi standar keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala KPPN Watampone
RintokJuhirman