KPPN Gelar Penandatanganan Kontrak PPNPN
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman menyaksikan secara langsung penandatanganan kontrak Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang berjumlah 8 orang bertempat di Ruang Rapat Kepala KPPN dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Jum’at (22/01/2021).
Kepala Subbagian Umum, Ana Kusmana pada kesempatan menyampaikan substansi isi kontrak yang harus dipatuhi oleh PPNPN dalam melaksanakan tugas termasuk hak dan kewajiban yang harus dikerjakan. Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Arham pada kesempatan tersebut juga meminta kepada PPNPN untuk terus berkinerja terbaik dan beritegritas sehingga bisa membawa nama baik KPPN Watampone dimanapun berada.
Kepala KPPN Watampone , Rintok Juhirman pada arahannya berharap dengan telah ditandatanganinya kontrak tersebut, PPNPN dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur dan amanah sehingga bisa barokah. Selain itu, diharapkan dapat berkontribusi untuk kinerja terbaik KPPN Watampone.







