KPPN Gelar Reviu DPP Rumdin Via Zoom
KPPN Watampone menggelar Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP) Rehabilitasi Rumah Dinas secara daring (online) bersama Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pokja Pemilihan IV Kemenkeu, Tim Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Konsultan Perencana dan Pengelola Keuangan KPPN Watampone.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta atas terselenggarakannya kegiatan reviu DPP Rehabilitasi Rumah Dinas. Hal tersebut penting dilakukan agar dokumen hasil kerja konsultan perencanaan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebelum dilaksanakan lelang.
Pada kesempatan tersebut, baik Tim Pokja Pemilihan IV maupun Tim Teknis dari DPU menyampaikan masukan-masukan yang perlu diperbaiki atas dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Spesifikasi Teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) maupun Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dan akan ditindaklanjuti oleh Konsultan Perencana.
Dengan telah diadakannya Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP) Rehabilitasi Rumah Dinas tersebut sangat bermanfaat bagi KPPN Watampone. Diharapkan, dengan percepatan proses lelang akan mempercepat realisasi anggaran yang dapat mendukung proses pemulihan ekomomi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.