Gandeng Pemda BOSOWA, KPPN Sosialisasi PER-1/PK/2021
KPPN Watampone menggandeng Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Ddirektur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa untuk Mendukung Penanganan COVID-19 secara daring, Jum’at (26/02/2021).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman pada sambutannya menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi PER-1/PK/2021 diadakan, dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah c.q. DPMD, BPKAD dan Pemerintah Desa agar dapat segera mengajukan penyaluran DD. Khususnya dalam rangka penyaluran minimal 8% untuk penanganan COVID-19 dan BLT Desa.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bank, Ruswanto didampingi staf Haryanto Ashar menyampaikan paparan terkait PER-1/PK/2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa untuk Mendukung Penanganan COVID-19 secara lebih rinci termasuk mekanisme penyalurannya melalui aplikasi OM SPAN dan dilanjutkan diskusi dengan para peserta.
Dengan telah terselenggaranya kegiatan sosialisasi PER-1/PK/2021 tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah c.q. DPMD, BPKAD dan Pemerintah Desa dapat segera mengajukan DD. Dengan percepatan penyaluran DD diharapkan dapat segera bermanfaat guna penanganan COVID-19 di desa.