Berita

Seputar KPPN Watampone

Gandeng Pemda BOSOWA, KPPN Sosialisasi PER-1/PK/2021

Gandeng Pemda BOSOWA, KPPN Sosialisasi PER-1/PK/2021

 

KPPN Watampone menggandeng Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Ddirektur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa untuk Mendukung Penanganan COVID-19 secara daring, Jum’at (26/02/2021).

Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman pada sambutannya menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi PER-1/PK/2021 diadakan, dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah c.q. DPMD, BPKAD dan Pemerintah Desa agar dapat segera mengajukan penyaluran DD. Khususnya dalam rangka penyaluran minimal 8% untuk penanganan COVID-19 dan BLT Desa.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bank, Ruswanto didampingi staf Haryanto Ashar menyampaikan paparan terkait PER-1/PK/2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa untuk Mendukung Penanganan COVID-19 secara lebih rinci termasuk mekanisme penyalurannya melalui aplikasi OM SPAN dan dilanjutkan diskusi dengan para peserta.

Dengan telah terselenggaranya kegiatan sosialisasi PER-1/PK/2021 tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah c.q. DPMD, BPKAD dan Pemerintah Desa dapat segera mengajukan DD. Dengan percepatan penyaluran DD diharapkan dapat segera bermanfaat guna penanganan COVID-19 di desa.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search