PACU KINERJA SATUAN KERJA , KPPN WATAMPONE GELAR PROGRAM BE SMART
Upaya untuk meningkatkan kemampuan satuan kerja dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran terus dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara pada wilayah pembayaran Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Wajo . Pada tahun anggaran 2021 terdapat 81 satuan kerja dengan total anggaran sebesar 2,3 Trilyun.Dalam pelaksanaannya, para pejabat pengelola keuangan pada satuan kerja masih mendapati beberapa kendala dalam proses pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran baik terkait dengan regulasi maupun aplikasi yang digunakan.
Menjawab keluhan pada satuan kerja, KPPN Watampone terus berupaya agar satuan kerja semakin baik dalam proses pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran pada satuan kerja salah satunya adalah dengan program “Be Smart”. Be Smart sendiri merupakan kepanjangan dari Bendahara Smart (Bendahara Cerdas) sekaligus sebagai perwujudan kebijakan mutu pada KPPN Watampone yang mengusung nilai Sinergi, Melayani, Akurat, Ramah dan Tanpa biaya (SMART). Dengan durasi maksimal dua jam dan suasana santai namun tetap pada sasaran utamanya, diharapkan materi yang disampaikan mampu diserap dengan lebih baik oleh para peserta.
Sebagai pembuka program Be Smart dimulai dengan pelaksanaan kelas Bendahara Mahir IKPA yang dibagi kedalam enam kelas sesuai dengan bagian anggaran pada masing-masing satuan kerja yang direncanakan akan berlangsung pada tanggal 3-18 Juni 2021.Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sendiri dipilih sebagai materi pertama yang wajib dipahami oleh satuan kerja sebagai indikator dalam mengukur tingkat keberhasilan satuan kerja proses pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran. Kejaksaan Negeri Republik Indonesia (Bagian anggaran 006) yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Bone, Kejaksaan Negeri Wajo, Kejaksaan Negeri Soppeng, Cabjari Kajuara, Cabjari Pompanua dan Cabjari Lappariaja yang tergabung kedalam kelas A telah mengikuti kegiatan tersebut diatas yang dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Juni 2021 secara online melalui aplikasi zoom.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para satuan kerja lingkup Kejaksaan Negeri Republik Indonesia atas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam proses pelaksanaan anggaran pada satuan kerja serta berharap agar para pejabat pengelola keuangan pada satuan kerja dapat terus meningkatkan kapasitas dan terus update akan hal-hal baru dalam proses pengelolaan keuangan pada satuan kerja. Penyampain materi IKPA oleh Pejabat Fungsional PTPN KPPN Watampone Fahrul Aprianto dan Lukman Syatir secara detail memaparkan tentang apa itu IKPA dan 13 Indikator yang digunakan serta bagaimana proses penilaian atas indikator tersebut. Pada kesempatan berikutnya, Kepala Seksi PDMS KPPN Watampone, Dendi Andrian menyampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian pada satuan kerja dalam proses pengajuan spm ke KPPN Watampone sehingga mampu meminimalisasi tingkat penolakan spm pada satuan kerja. Progress penyampaian hardcopy SPM oleh satuan kerja juga disampaikan pada kesempatannya oleh CSO KPPN Watampone, Wahyuniati. Pada akhir sesi dilaksanakan sharing pengalaman yang secara langsung mampu menggali informasi tentang hal-hal yang selama ini menjadi kendala serta harapan para pengelola keuangan satuan kerja agar mampu melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dan benar.





