Dorong Transaksi Non Tunai, Mempercepat Layanan Masyarakat
Dengan sentuhan teknologi dalam dunia perbankan saat ini, Transaksi Non Tunai (TNT) melalui aplikasi Cash Management System (CMS) oleh Bendahara Pengeluaran Desa diyakini akan mempercepat proses layanan kepada masyarakat.
Terlebih bila lokasi Desa jauh dari kantor bank, tentu menjadi tidak efektif bila harus bolak balik hanya untuk sekedar mengetahui apakah Dana Desa sudah masuk ke rekening atau belum. Akses aplikasi CMS tidak hanya menggunakan komputer atau laptop, namun dapat menggunakan gawai seperti smartphone dan tablet, dengan syarat terkoneksi internet.
Bendahara Pengeluaran Desa lebih mudah melakukan monitoring mutasi transaksi dan saldo rekening melalui aplikasi CMS. Fitur ini dapat diunduh kapan saja dan dimana saja tanpa harus datang ke bank. Sehingga mengurangi penggunaan kertas (go green) dan transaksi akan tercatat secara komprehensif di sistem bank.
Dengan dapat memonitor mutasi transaksi dan saldo rekening setiap saat, Bendahara Pengeluaran Desa bisa segera melakukan pembayaran kepada yang berhak setelah mendapatkan persetujuan dari Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Melaui aplikasi CMS bendahara tidak perlu lagi antri ke Bank untuk ambil uang tunai. Pembayaran kepada yang berhak juga dapat dilakukan dengan pemindahbukuan melalui gawai seperti smartphone dan tablet yang sudah tersedia fasilitas CMS tersebut.
Pembayaran perpajakan oleh Bendahara Pengeluaran Desa juga lebih mudah dilakukan melalui aplikasi CMS setelah menerima kode billing tidak perlu ke Bank. E-Billing pajak adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat kode billing atau ID Billing. Melalui CMS, tidak perlu antri di bank dan tidak dibatasi jam layanan.
Permasalahan yang sering terjadi, pada saat melakukan pembayaran pajak melalui teller bank, Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) tidak tercetak dengan jelas. Melalui CMS Banking, hal ini tidak akan terjadi lagi. Karena dalam CMS Banking akan langsung mendapatkan NTPN yang langsung dapat dicetak dan terbaca dengan jelas.
Pemanfaatan CMS oleh Bendahara Pengeluaran Desa pada masa pandemi Covid-19 saat ini juga sangat dianjurkan untuk mengurangi resiko terpapar melalui media uang tunai yang diterima dan dibayarkan kepada yang berhak. Terutama bagi para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat dibayarkan melalui transfer ke rekening masing-masing untuk menghindari kerumunan dan dapat dilakukan secara cepat dalam waktu 24 jam dan dapat dilakukan dimana saja sepanjang terhubung dengan internet.
Demikian juga untuk pembayaran kepada penyedia barang dan jasa, tentunya lebih mudah dilakukan secara non tunai untuk menghindari resiko kehilangan karena kelalaian atau pencurian, bila menyimpan uang tunai di brangkas atau pada saat mengambil tunai dari Bank.
Termasuk untuk pembayaran langganan daya dan jasa seperti air, listrik dan telepon juga dapat dilakukan secara online dan tepat waktu. Tentunya hal ini juga akan mengurangi kemungkinan denda keterlambatan pembayaran tagihan.
Adanya fasilitas pencetakan rekening koran sebagai lampiran Laporan Saldo Rekening dan Laporan Pertanggungjawaban juga memudahkan Bendahara Pengeluaran Desa. Pemegang user bisa mendapatkan secara mudah kesemuanya dengan mengunduh pada menu yang sudah tersedia di laman CMS Banking dan langsung dapat dicetak.
Selain itu, implementasi Transaksi Non Tunai dengan penggunaan CMS Banking juga dapat mengurangi peluang terjadinya moral hazard lebih besar dan mengurangi kontak secara langsung antara pihak yang berkaitan dengan Desa.
Adanya kemudahan dalam bertransaksi non tunai melalui aplikasi CMS Banking oleh Bank, perlu terus disosialisasikan dan digalakkan kepada Bendahara Pengeluaran Desa guna mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
GNNT sendiri, telah dicanangkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 14 Agustus 2014 yang bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar, yang pada gilirannya akan dapat mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif dan efisien. Selain itu, gerakan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan penggunaan transaksi non tunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga-lembaga pemerintah.
GNNT juga diharapkan mampu meminimalisasi kendala dalam pembayaran secara tunai, seperti uang tidak diterima karena lusuh/sobek/tidak layak edar dan meningkatkan efisiensi saat transaksi di mana masyarakat tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar. Dengan demikian, dapat meningkatkan efektivitas transaksi yaitu menghindari adanya kesalahan hitung atau human error.
Akhirya, untuk mempercepat implementasi Transaksi Non Tunai melalui aplikasi CMS Banking oleh Pemerintah Desa, Bendahara Pengeluaran Desa bisa segera menghubungi dan mendaftarkan kepada Bank sesuai pendaftaran rekening yang dimiliki desa masing-masing.
disclaimer "Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak merepresentasikan sikap atau pendapat tempat penulis bekerja".
Kepala KPPN Watampone
Rintok Juhirman