Seksi VeraKI KPPN Watampone Gelar Rapat Internal, Testimoni atas Efektifitas Pengendalian Gratifikasi
Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal (Vera-KI) KPPN Watampone menggelar rapat Internal terkait tugas dan fungsi yang ada di Seksi Vera-KI, bertempat di Ruang Rapat Kepala KPPN Watampone yang diikuti oleh Kepala Kantor, Kepala Seksi Vera_KI dan Pelaksana terkait, Senin (13/09/2021).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman pada kesempatan tersebut menyampaikan arahan untuk terus bersinergi dalam menyelesaikan tugas-tugas yang ada di KPPN Watampone, khususnya di Seksi Vera-KI. Apapun tugas yang dibebankan kepada kita, akan terasa ringan bila dikerjakan secara bersama-sama.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi VeraKI, Andi Mashudin membahas terkait pembuatan testimoni (video atau media cetak) atas pengendalian gratifikasi dari pihak eksternal. Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dibahas terkait pelaksanaan e-rekon terhadap mitra kerja, agar kedepannya pelaksanaan e-rekon bisa terlaksana dengan baik dan lancar. Dalam kesempatan tersebut dibahas juga beberapa kegiatan lain yang harus diselesaikan di Seksi Vera-KI.
Diharapkan, melalui rapat internal tersebut sebagai sarana untuk dapat memberikan kinerja terbaik bagi organisasi. Selain itu juga sebagai sarana untuk senantisa memberikan pelayanan terbaik bagi mitra kerja strategis dan adaptif terhadap perkembangan jaman. Meskipun masih dalam masa pandemi covid-19, namun senantiasa berkinerja terbaik untuk Negeri.





