Berita

Seputar KPPN Watampone

KPPN MENGGELAR FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENYALURAN DANA DESA TAHAP II

KPPN MENGGELAR FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)

PENYALURAN DANA DESA TAHAP II

KPPN Watampone tidak henti mengadakan kegiatan untuk meningkatkan koordinasi dengan  para pemangku kepentingan. Pekan ini, terselenggara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2022 bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone pada hari Senin  29 Agustus 2022 di ruang rapat KPPN Watampone.

Kepala KPPN Watampone, Djoko Julianto, membuka kegiatan FGD dengan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone atas kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin selama ini dalam penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa.

Disampaikan  bahwa realisasi penyaluran Dana Desa sampai dengan tahap II tahun anggaran 2022, Kabupaten Bone telah mencapai Rp240,04 milyar atau 76,29% dari pagu anggaran sebesar Rp314,66 milyar untuk 328 desa penerima. Namun terdapat 5 (lima) desa yang sampai dengan batas akhir penyampaikan dokumen penyaluran tahap II belum mengajukan pencairan. Hal ini perlu didiskusikan dan dipetakan kendala riil di lapangan untuk mencari solusi dan antipasti permasalahan pada periode berikutnya.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Masyarakat DPMD, Andi Risna membenarkan bahwa terdapat kendala atas 5 (lima) desa tersebut. Dari kelima desa tersebut, terdapat dua desa yang masih berpotensi untuk mengajukan penyaluran tahap selanjutnya jika ada perpanjangan / revisi batas  waktu pengajuan penyaluran dana desa. Sehingga Andi Risna berharap agar KPPN Watampone dapat menyampaikan harapan tersebut kepada kantor pusat DJPb atau DJPK.

Setelah    menyampaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan, Fahrul Aprianto selaku Fungsional PTPN KPPN Watampone menjelaskan poin-poin yang menjadi pemicu munculnya permasalahan-permasalahan di desa-desa tersebut yang dilanjutkan dengan memberikan langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menemukan solusi dari permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa-desa

Kepala KPPN Watampone berharap  agar DPMD dan BPKAD selaku representasi dari Pemda Kabupaten Bone yang memiliki akses komunikasi yang intens dengan para pejabat maupun perangkat desa agar senantiasa menekankan kepada para pejabat dan perangkat desa untuk memanfaatkan dana desa yang telah disalurkan dengan amanah sesuai dengan peruntukannya sehingga dana desa tersebut dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat desa. Dan tidak kalah penting, agar mulai diperkenalkan metode pembayaran dengan Cash Management System kepada aparat Desa dengan bekerja sama dengan pihak perbankan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search