Kepala KPPN Watampone, Djoko Julianto menyampaikan pentingnya GKM diadakan secara rutin guna menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi pegawai. Adapun materi terkait Rekonsiliasi Internal perlu dipahami bersama agar pegawai lebih perhatian dan bisa diimplementasikan dengan baik. Selain itu juga menyampaikan Pesan-pesan Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi bahawa tidak boleh abai terhadap korupsi dan gratifikasi yang dapat merusak moralitas dan integritas. Peran dari masing-masing pihak sangat penting untuk memastikan bahwa
kita berupaya mengelola keuangan negara dengan bersih, berintegritas, profesional dan bertanggung jawab.
Selain itu juga menyampaikan Pesan-pesan Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi bahawa tidak boleh abai terhadap korupsi dan gratifikasi yang dapat merusak moralitas dan integritas. Peran dari masing-masing pihak sangat penting untuk memastikan bahwa kita berupaya mengelola keuangan negara dengan bersih, berintegritas, profesional dan bertanggung jawab.
Selanjutnya Wahyu Dwi Aryadi, PTPN Terampil KPPN Watampone menyampaikan materi terkait Rekonsiliasi Internal. Untuk mewujudkan laporan yang berkualitas, sebelum menyusun dan menyampaikan laporan keuangan, satker harus memastikan akurasi data yang akan disajikan. Cara untuk memastikan akurasi data yaitu dengan melakukan rekonsiliasi dan analisis/telaah laporan keuangan.
Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data yang diproses dengan beberapa sistem/subsistem yang berbeda atas satu dokumen sumber yang sama, Adapun jenis rekonsiliasi yaitu:
1. Rekonsiliasi Internal
a. Rekonsiliasi internal antara unit pelaporan keuangan dan unit pelaporan barang pada Pengguna Anggaran/Pengguna Barang (Rekon SIMAK ><SAIBA)
b. Rekonsiliasi internal antara UAKPA dengan bendahara pengeluaran/bendahara penerimaan Satker (Rekon Kas)
2. Rekonsiliasi Eksternal
a. Rekonsiliasi pelaporan keuangan antara Pengguna Anggaran dengan Kuasa BUN (Satker><KPPN)
Diharapkan melalui kegiatan GKM rutin tersebut dapat menjadi sarana untuk belajar guna meningkatkan kompetensi dan pengetahuan bagi pegawai. Lebih dari itu juga dapat terus memberikan pelayanan prima kepada mitra kerja dengan tetap menjaga integritas dalam peningkatan kualitas pelayanan serta dapat menunjang terwujudnya visi misi
Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan KPPN Watampone sebagai pengawal APBN di daerah.