Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalam mengidentifikasi serta mengelola risiko, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone mengadakan kegiatan GKM Terkait Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Verifikasi ,Akuntansi, dan Kepatuhan Internal (Veraki) bertajuk “Internalisasi Manajemen Risiko”. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Microsoft Teams pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 13.00–14.00 WITA, dan diikuti oleh seluruh pegawai KPPN Watampone.
Acara ini dibuka oleh Kepala Subbagian Umum KPPN Watampone, Benny Eko Supriyanto, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kualitas kinerja, terutama dalam aspek manajemen risiko. Ia menegaskan bahwa manajemen risiko bukan hanya tanggung jawab Seksi Kepatuhan Internal, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh unit kerja di KPPN Watampone.
Sebagai narasumber, Wahyuniati, Pelaksana Seksi Veraki, menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi pelaksana Seksi Veraki dalam internalisasi manajemen risiko. Ia menjelaskan berbagai tahapan dalam profil risiko, mulai dari perumusan konteks, identifikasi, analisis, evaluasi, mitigasi, hingga pemantauan serta reviu risiko. Beberapa risiko yang diidentifikasi meliputi loyalitas pegawai yang rendah terhadap organisasi, persepsi negatif masyarakat terhadap pemberitaan di media, kebocoran data rahasia, deviasi Halaman III DIPA, hingga risiko kebakaran gedung kantor.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, evaluasi serta tindak lanjut manajemen risiko dapat lebih terstruktur. KPPN Watampone berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan keuangan negara melalui penerapan manajemen risiko yang lebih efektif dan sistematis.
Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone