Dalam setiap pembangunan daerah, keberadaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) menjadi salah satu elemen krusial yang menentukan keberhasilan pemerataan kesejahteraan masyarakat, mengingat porsi TKD yang sangat dominan dalam APBD. Hal ini menjadi tantangan, bagaimana sinergi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai Kuasa Bendahara Umum di Daerah yang menyalurkan TKD dan Pemerintah Daerah, dapat mewujudkan tata Kelola keuangan negara yang transparans dan akuntabel, yang pada akhirnya mampu menjadi stimulus pertumbuhan perekonomian di daerah. Topik hangat yang menjadi fokus pertemuan antara Kepala KPPN Watampone, Djoko Julianto, dengan Bupati Wajo, H. Andi Rosman, pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025 bertempat di Pemda Wajo.
KPPN Watampone dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Bone, Soppeng, dan Wajo, tidak hanya mempunyai tugas sebagai Treasurer yaitu penyalurkan belanja pemerintah pusat dan TKD, namun juga sebagai Financial Advisor baik untuk satuan kerja instansi vertikal / central government dan juga kepala local government / pemerintah daerah. Dengan amanah tersebut, KPPN Watampone memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal penyaluran TKD di Kab.Wajo yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, Insentif Fiskal, Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Desa dengan pagu 1.15 T dan penyaluran belanja untuk instansi vertikal di Kabupaten Wajo yang berjumlah 17 (tujuh belas) satuan kerja dengan pagu 184M di tahun 2025.
Dalam pertemuan ini, Djoko Julianto yang didampingi Haerul Harun selaku Pejabat Pembuat Komitmen Penyaluran TKD KPPN Watampone, juga menyampaikan bahwa KPPN telah mengimplementasikan teknologi terkini melalui aplikasi SPAN dan SAKTi dalam memproses setiap tagihan dari mitra kerja.
Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone