Dana Desa kembali menjadi instrumen utama dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun 2025. Sebagai bagian dari strategi pengelolaan keuangan negara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone menggelar Gugus Kendali Mutu (GKM) Refreshment Pelaksanaan Anggaran Periode Bulan Maret 2025 dengan tema penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2025.
Menghadirkan Fahrul Aprianto, PTPN Mahir KPPN Watampone, acara yang digelar Rabu, 12 Maret 2025 ini dilakukan secara daring melalui Microsoft Teams mulai pukul 13.00 – 14.00 WITA dan diikuti oleh seluruh pegawai KPPN Watampone.
Dalam paparannya, Fahrul menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024, penyaluran Dana Desa tahun ini terbagi menjadi dua tahap:
- Desa Mandiri
a. Tahap I: 60% dari pagu anggaran (paling lambat Juni 2025)
b. Tahap II: 40% dari pagu anggaran (paling cepat April 2025) - Desa Non-Mandiri
a. Tahap I: 40% dari pagu anggaran (paling lambat Juni 2025)
b. Tahap II: 60% dari pagu anggaran (paling cepat April 2025)
Dana ini diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, antara lain:
- Penanganan kemiskinan ekstrem (alokasi maksimal 15%)
- Peningkatan layanan kesehatan desa, termasuk penanggulangan stunting
- Dukungan ketahanan pangan untuk meningkatkan produksi pertanian dan peternakan
- Penguatan desa digital melalui pemanfaatan teknologi dan informasi
- Pembangunan berbasis padat karya tunai, dengan memanfaatkan tenaga kerja dan bahan baku lokal
Sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Dana Desa memiliki peran strategis dalam mendukung pemerataan pembangunan. Pemahaman yang baik mengenai alur penyaluran, pengelolaan, serta regulasi terkait, dapat mencegah penyaluran yang tidak efektif dan memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, KPPN Watampone berharap bahwa penyaluran Dana Desa 2025 dapat berjalan lancar, transparan, dan berkontribusi signifikan bagi pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kontributor: Tim Humas KPPN Watampone