KPPN Watampone menyelenggarakan kegiatan GKM Refreshment Akuntansi Laporan Keuangan dengan mengusung tema "Penyelesaian TDK dan TDL April 2025" yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam menyelesaikan kewajiban rekonsiliasi eksternal sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams, Selasa (17/6/2025) pukul 16.00–17.00 WITA.
Kepala KPPN Watampone, Djoko Julianto, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyelesaian TDK dan TDL bahwa akuntabilitas dan ketepatan waktu dalam penyelesaian TDK dan TDL merupakan salah satu indikator kinerja utama dalam pengelolaan keuangan negara. “Penyelesaian yang tepat waktu dan akurat tidak hanya mendukung laporan keuangan yang handal, tetapi juga menjadi bukti komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan”, ujarnya
Narasumber kegiatan, Wahyu Dwi Aryadi, memaparkan materi berdasarkan Surat Direktur Akuntansi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan nomor S-51/PB.6/2025 dengan fokus pada jadwal dan progress rekonsiliasi April 2025, Alur dan Ketentuan Rekonsiliasi, dan permasalahan TDK, serta periodisasi penyelesaian TDL.
Dengan kegiatan ini diharapkan pengetahuan dan kemampuan pegawai KPPN Watampone dalam mengelola laporan keuangan dan penyelesaian TDK dan TDL dapat meningkat. Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas laporan keuangan dan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, KPPN Watampone kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan.
Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone