Upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara terus dilakukan di berbagai lini. Salah satunya terlihat dalam langkah konkret KPPN Watampone yang kembali menggelar Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan untuk satuan kerja mitra.
Kegiatan yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, di Ruang Pelayanan Front Office KPPN Watampone ini diikuti oleh bendahara dari Pengadilan Negeri Watampone. Fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pelaporan persediaan barang milik negara.
Sebagai narasumber, Wahyu Dwi Aryadi, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN), menegaskan bahwa laporan persediaan bukan sekadar kewajiban administrasi. Lebih dari itu, laporan persediaan merupakan cermin pertanggungjawaban pengelolaan aset negara yang harus akurat, transparan dan akuntabel.
“Setiap angka dalam laporan persediaan harus sesuai dengan kondisi fisik barang. Ini bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga tentang tanggung jawab kita menjaga keuangan negara,” ujarnya dalam sesi pendampingan teknis.
Wahyu menambahkan, keselarasan data antara laporan fisik dan yang tercatat dalam Aplikasi SAKTI modul persediaan menjadi kunci utama dalam mendorong tata kelola yang baik. Apalagi, persediaan barang milik negara adalah salah satu indikator kinerja satuan kerja dalam menjaga aset negara yang dibiayai oleh APBN.
Melalui asistensi ini, KPPN Watampone berharap satuan kerja dapat meningkatkan kapasitas dalam mengelola laporan persediaan secara lebih profesional, sehingga mendukung terwujudnya laporan keuangan pemerintah yang andal dan transparan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) serta membangun budaya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Kegiatan pendampingan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar satuan kerja di wilayah kerja KPPN Watampone semakin sigap dan cakap dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar yang ditetapkan.
Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone