Berita

Seputar KPPN Watampone

FGD Penyaluran TKD Tahun 2025 di KPPN Watampone

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 pada Senin (13/10/2025) pukul 10.00 WITA secara daring melalui Microsoft Teams Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo.

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Watampone, Rachmadi Wahyu Priyo Saptata, menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini dilaksanakan untuk memastikan kelancaran penyaluran TKD di wilayah kerja KPPN Watampone serta kesiapan pemerintah daerah dalam pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap II Tahun 2025, yang batas waktunya akan berakhir pada 22 Oktober 2025. Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang efektif antara KPPN dan pemerintah daerah agar penyaluran TKD berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Pada sesi pembahasan, Haerul Harun, Kepala Seksi Bank KPPN Watampone selaku narasumber, memaparkan perkembangan penyaluran TKD Tahun Anggaran 2025. Hingga 12 Oktober 2025, total penyaluran TKD oleh KPPN Watampone telah mencapai Rp3,24 triliun atau 75,5% dari total pagu Rp4,29 triliun. Untuk Kabupaten Bone, pagu TKD tercatat sebesar Rp2,1 triliun, Kabupaten Soppeng sebesar Rp907,3 miliar, dan Kabupaten Wajo sebesar Rp1,28 triliun. Capaian tersebut menunjukkan progres positif meskipun masih diperlukan percepatan dalam penyampaian dokumen DAK Fisik tahap II dan III.

Selain itu, KPPN Watampone juga melakukan monitoring terhadap penyaluran DAK Fisik di ketiga daerah tersebut guna memastikan kesesuaian antara penyerapan anggaran dan capaian output kegiatan. Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan beberapa poin penting, antara lain adanya potongan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk triwulan IV berdasarkan KMK 38/2025 dan KMK 43/2025, serta batas waktu penyampaian dokumen penyaluran DAK Fisik tahap II dan III masing-masing pada 22 Oktober 2025 dan 16 Desember 2025 pukul 17.00 WIB.

Selain itu, diinformasikan bahwa penyaluran Dana Desa tahap II sementara ditunda karena masih dalam proses evaluasi oleh pemerintah pusat. KPPN Watampone berharap agar pemerintah daerah tetap menjaga koordinasi dan kesiapan dokumen agar penyaluran tahap selanjutnya dapat berjalan lancar.

Melalui kegiatan FGD ini, KPPN Watampone menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mempercepat penyerapan TKD, menjaga akuntabilitas, serta mendukung pencapaian program prioritas pemerintah.

 

Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search