Berita

Seputar KPPN Watampone

KPPN Watampone Pacu Kinerja dengan Pembahasan Matriks Pembinaan dan Penyegaran Materi Anti Gratifikasi

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone menggelar Weekly Meeting di Ruang Middle Office KPPN, Rabu (28/01/2026). Pertemuan yang dihadiri pejabat pengawas dan pejabat fungsional ini mengusung agenda strategis untuk menyelaraskan langkah, mengevaluasi kinerja, dan menguatkan wawasan tentang integritas.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Subagian Umum KPPN Watampone, Bapak Benny Eko Supriyanto, dalam sambutannya menekankan bahwa pertemuan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum untuk refleksi, penyesuaian strategi, dan penguatan komitmen. "Koordinasi dan evaluasi internal yang intensif, ditopang dengan integritas yang kokoh, adalah kunci untuk menjalankan tugas pelayanan perbendaharaan negara dengan lebih baik, akuntabel, dan bebas dari risiko penyimpangan," ujarnya.

Agenda utama pertemuan kali ini terfokus pada evaluasi dan penajaman rencana kerja. Pertama, dilakukan pembahasan mendalam mengenai "Isu dan Strategi Pelaksanaan Tugas dan Kegiatan Masing-Masing Subbagian/Seksi". Para pimpinan unit menyampaikan perkembangan, tantangan, dan rencana tindak lanjut untuk mengatasi berbagai isu teknis dan operasional, sehingga sinergi antar bagian semakin terpadu. Forum ini menjadi sarana koordinasi yang efektif untuk mengidentifikasi potensi hambatan lintas seksi dan mencari solusi kolaboratif guna memastikan kelancaran pelayanan dan penyaluran anggaran.

Agenda kedua merupakan evaluasi mendalam dengan "Pembahasan Matriks Hasil Pembinaan dan Supervisi Pelaksanaan Tugas KPPN Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Periode Semester II Tahun 2025". Matriks evaluasi dari Kantor Wilayah tersebut dianalisis secara detail. Setiap poin menjadi bahan refleksi untuk mengukur tingkat kepatuhan, akurasi, dan efisiensi kerja. Dari diskusi ini, ditetapkan sejumlah action plan perbaikan dan inovasi untuk meningkatkan kualitas kerja dan memperkuat posisi KPPN Watampone dalam mendukung kebijakan fiskal pemerintah.

Puncak acara diisi dengan injeksi materi kepatuhan internal tentang “Gratifikasi Bukan Rezeki, tetapi Risiko”. Pemateri menyampaikan penjelasan mendalam mengenai regulasi dan etika terkait gratifikasi, beserta implikasi hukum dan reputasi yang dapat ditimbulkannya. Pegawai diingatkan untuk selalu waspada dan memahami batasan pemberian yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

Materi ini disampaikan sebagai bentuk injeksi nilai-nilai antikorupsi dan penguatan kesadaran etika bagi seluruh pegawai, yang merupakan komitmen KPPN Watampone dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pemahaman ini dianggap krusial untuk menjaga netralitas, kredibilitas, dan integritas institusi sebagai pengelola uang negara.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh pegawai dapat menyelaraskan langkah, mengoptimalkan strategi pelaksanaan tugas, serta semakin waspada dan teguh dalam menolak segala bentuk gratifikasi, mengingat gratifikasi bukanlah rezeki melainkan risiko yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi. Semoga sinergi yang terjalin semakin kuat untuk mendukung kinerja KPPN Watampone yang lebih baik.

 

Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search