Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone (KPPN) menggelar sharing session Enhancement SPAN 2.0 Tahap II sebagai bagian dari penguatan implementasi fungsi treasurer pada Triwulan I Tahun 2026, Kamis (26/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams itu diikuti seluruh pegawai.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut internalisasi hasil Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM IT yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada 3–6 Februari 2026 di Jakarta. Materi pelatihan berfokus pada pengembangan Enhancement SPAN 2.0 Tahap II 2025 sebagai bagian dari transformasi sistem perbendaharaan negara.
Dalam sesi tersebut, Pelaksana Seksi Pencairan Dana dan Manajemen (PDM), Fadiah Musdalifah, memaparkan sejumlah pembaruan sistem yang menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni simplifikasi, otomasi, dan konsolidasi proses bisnis. Ketiga aspek itu dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, serta kualitas tata kelola keuangan negara.
Salah satu perubahan signifikan terdapat pada penyederhanaan workflow pencairan dana. Proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kini dijalankan secara otomatis melalui mekanisme Payment Process Request (PPR) setelah persetujuan invoice oleh Kepala Seksi Pencairan Dana. Skema ini diharapkan mampu memangkas waktu proses dan meminimalkan tahapan manual.
Selain itu, dilakukan penyederhanaan struktur dan data pemasok (supplier) melalui penerapan konsep single source data berbasis aplikasi SAKTI. Penyederhanaan tipe supplier menjadi dominan dan non-dominan, serta restrukturisasi data menjadi format header dan site, ditujukan untuk meningkatkan konsistensi serta validitas data pembayaran.
Penguatan juga dilakukan pada pengelolaan kontrak. Sistem kini mendukung fitur kontrak tahunan dan release lintas tahun, validasi nilai kontrak sesuai realisasi, pembatalan dan pembukaan kontrak secara massal, serta otomasi addendum berbasis Arsip Data Komputer (ADK) dari SAKTI. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung pengendalian kontrak yang lebih tertib dan terdokumentasi.
Pada aspek transaksi awal tahun dan pengelolaan retur, sistem menambahkan termin “Awal Tahun” guna mengakomodasi transaksi dengan pembayaran pada awal tahun anggaran berikutnya. Penyesuaian mekanisme retur juga dilakukan untuk menyederhanakan penyusunan Laporan Keuangan Kuasa Bendahara Umum Negara (LK BUN).
Dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data, peserta juga diperkenalkan pada pemanfaatan Enterprise Command Center (ECC) sebagai dashboard analitis. Fitur ini memungkinkan pemantauan data supplier dan kontrak, proses ADK SPM, monitoring alur SPM hingga SP2D, serta analisis kebutuhan kas berbasis data kontrak.
Kepala KPPN Watampone dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa transformasi sistem melalui Enhancement SPAN 2.0 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat fungsi treasurer sebagai representasi Bendahara Umum Negara di daerah.
“Peningkatan kompetensi SDM dan adaptasi terhadap pengembangan sistem menjadi kunci dalam menjaga kualitas layanan perbendaharaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KPPN Watampone menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berbasis digital, sekaligus memastikan layanan kepada satuan kerja dan pemangku kepentingan berjalan semakin profesional dan andal.
Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone




