WATAMPONE — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja berintegritas melalui kegiatan GKM/Sharing Session bertajuk Penguatan Integritas dan Optimalisasi Pengendalian Internal Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Kerangka Kerja Integritas” ini dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams, Kamis (26/2/2026), dan diikuti seluruh pegawai.

Kepala KPPN Watampone, Rachmadi Wahyu Priyo Saptata, dalam sambutannya menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan kelembagaan, melainkan nilai yang harus hidup dalam setiap proses kerja. Ia mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi sekaligus pemahaman peran masing-masing pegawai dalam kerangka Model Tiga Lini pengendalian.
“Integritas harus diinternalisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Budaya sadar risiko dan pengendalian internal yang efektif menjadi fondasi dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Materi kegiatan disampaikan oleh Pelaksana Seksi PDMS KPPN Watampone, Arman Harianto. Ia memaparkan Kerangka Kerja Integritas sebagai pedoman sistematis dalam membangun budaya integritas organisasi. Kerangka tersebut berlandaskan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 323 Tahun 2021 yang menjadi acuan implementasi integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam paparannya dijelaskan bahwa integritas tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencakup kesadaran dalam mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi risiko. Pendekatan ini menempatkan setiap pejabat dan pegawai sebagai bagian penting dalam sistem pengendalian yang saling terhubung.
Penguatan integritas, lanjut Arman, sangat ditentukan oleh kepemimpinan melalui konsep tone at the top, role model, dan walk the talk. Pimpinan diharapkan mampu memberikan teladan nyata, melakukan evaluasi kebijakan secara berkelanjutan, mengidentifikasi potensi benturan kepentingan, memperkuat peran Unit Kepatuhan Internal (UKI), serta memastikan setiap pelanggaran ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Selain aspek kepemimpinan, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya penerapan Model Tiga Lini. Lini pertama berperan sebagai pelaku utama pengendalian, yakni manajemen dan seluruh pegawai. Lini kedua menjalankan fungsi kepatuhan internal untuk memastikan kebijakan berjalan sebagaimana mestinya. Adapun lini ketiga memberikan asurans independen melalui Inspektorat Jenderal atau Satuan Pengawas Internal BLU.
Model tersebut memastikan penguatan integritas berjalan secara sistematis, terstruktur, dan berlapis, sehingga mampu meminimalkan risiko pelanggaran sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola.
Melalui forum berbagi pengetahuan ini, KPPN Watampone menegaskan bahwa implementasi Kerangka Kerja Integritas merupakan komitmen berkelanjutan, bukan kegiatan seremonial semata. Penguatan pengendalian internal, optimalisasi peran UKI, serta partisipasi aktif seluruh pegawai menjadi fondasi utama dalam menjaga kredibilitas institusi dan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone




