Berita

Seputar KPPN Wonosari

Sinergi KPPN Wonosari dan PT BRI (Persero) Tbk. Kantor Cabang Wonosari Dalam Rangka Identifikasi Penerbitan Surat Jaminan Pembayaran Akhir Tahun

Guna meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran  sebagaimana tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2021, pada hari Selasa 23 November 2021, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KPPN Wonosari Bapak Ruswanto menerima kunjungan Asisten Manager Pemasaran, Bapak Kiryoto berserta rombongan dari PT BRI (Persero) Kantor Cabang Wonosari.

Kunjungan Bapak Kiryoto ini dalam rangka melakukan konfirmasi dan identifkasi terkait penerbitan jaminan pembayaran atau bank garansi terkait pembayaran SPM/SP2D yang dilakukan oleh KPPN Wonosari pada periode akhir tahun anggaran 2021.

Dalam kunjungan tersebut Kepala KPPN Wonosari didampingi oleh Kepala Seksi PDMS dan Kepala Seksi Bank KPPN Wonosari. Bapak Atik Purnomo selaku Kepala Seksi PDMS memberikan gambaran dan penjelasan tentang jaminan pembayaran atau bank garansi tersebut. Dimana Jaminan Atas Pembayaran Untuk Tagihan Penyedia Barang/Jasa atas Kontrak yang Prestasi Pekerjaannya Belum Mencapai 100% (Seratus Persen) Pada Akhir Tahun Anggaran yang selanjutnya disebut sebagai Jaminan Pembayaran Akhir Tahun Anggaran.

Adapun besaran nilai jaminan pembayaran akhir tahun adalah paling sedikit sebesar sisa pekerjaan yang belum diselesaikan atau sebesar perkiraan pekerjaan yang akan diselesaikan sampai dengan tanggal 31 Desember, untuk menjamin bahwa apabila penyedia barang jasa tidak menyelesaikan pekerjaan yang telah dilakukan pembayarannya, maka penjamin akan membayar kepada PPK sebesar nilai jaminan.

Pada kesempatan itu pula disampaikan tentang kemungkinan kecil adanya kebutuhan penerbitan surat jaminan atau bank garansi mengingat jumlah realisasi untuk belanja barang dan modal pada satuan kerja lingkup KPPN Wonosari tidak memerlukan adanya jaminan pembayaran akhir tahun, namun apabila terdapat perkembangan akan dilakukan koordinasi lebih lanjut.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search