Berita

Seputar KPPN Wonosari

Penandatangan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas Pegawai KPPN Wonosari Tahun 2022

Pelaksanakan dan pemahaman prinsip-prinsip Strategic  Focus Organization (SFO), startegi pencapaian target Kontrak Kinerja serta dapat menetapkan target individu melalui pelaksanaan dialog kinerja individu antara pejabat pengawas dan pelaksana dibawahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KPPN Wonosari dalam acara penandatangan kontrak kinerja pegawai KPPN Wonosari Tahun 2022. Bertempat di Ruang Rapat KPPN Wonosari, pada hari Senin, tanggal 31 Januari 2022, seluruh pejabat dan pegawai KPPN Wonosari melakukan penandatanganan kontrak kinerja dan sekaligus penandatanganan pakta integritas tahun 2022.

Kontrak Kinerja adalah pernyataan kesanggupan atau janji dari seorang pegawai kepada atasan bahwa akan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh kesungguhan dan kesanggupan. Untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan dan kesanggupan untuk dievaluasi capaian kinerjanya. Serta kesanggupan untuk menerima segala konsekuensi atas capaian kinerja yang dihasilkan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kontrak kinerja pemilik peta strategi, pada tahun 2022 ini ditetapkan 9 Sasaran Strategis yang dijabarkan ke 20 IKU (Indikator Kinerja Utama). Setiap indikator memiliki target yang harus dicapai dalam satu tahun ke depan. Target-target tersebut dirinci lebih detil menjadi target individu setiap pegawai. Di tahun 2022 target pencapaian semakin besar dan bahkan ada beberapa IKU yang mengalami perubahan. Untuk itu setiap pegawai agar mempersiapkan diri memberikan kinerja terbaik

Selain kontrak kinerja, dilaksanakan juga penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai. Penandatanganan pakta ini menggambarkan komitmen pegawai untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN. Juga komitmen untuk tidak menerima hadiah dan bantuan dalam bentuk apapun yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Terkait pakta integritas, Nur Arif Wuryanto mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai KPPN wonosari agar dalam pelaksanaan tugasnya senantiasa mengedepankan dan melaksanakan prinsip good governance dengan menghindari segala bentuk gratifikasi dan mencegah perilaku koruptif.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search