Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran di Triwulan I 2022, sesuai dengan surat tugas Kepala KPPN Wonosari nomor ST-39/KPN.1502/2022 tanggal 18 Mei 2022 telah dilaksanakan monev on the spot kepada satuan kerja Polres Gunungkidul dan KPU Kab. Gunungkidul. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi atas penilaian IKPA Triwulan I 2022, pelaksanaan penilaian kompetensi melalui simaspaten dan pelaksanaan digipay dengan hasil monev sebagai berikut :
a. Evaluasi pelaksanaan penilaian IKPA 2022 :
Untuk Satker Polres Gunungkidul Nilai IKPA Triwulan I 2022 adalah 84.67, nilai tersebut masih di bawah target nasional sebesar 89. Indikator dengan nilai terendah adalah deviasi halaman III dan capaian out put. Menurut Polres Gunungkidul nilai deviasi halaman III DIPA rendah terjadi karena sulitnya melakukan koordinasi penganggaran dengan bagian-bagian teknis di lapangan. Kendala ini yang menyebabkan perpanjangan waktu revisi deviasi halaman III DIPA sampai dengan Jumat 13 Mei 2022 tidak dapat dimanfaatkan. Tekait dengan hal tersebut KPPN Wonosari menyampaikan untuk deviasi halaman III DIPA Triwulan I silahkan disesuaikan dengan data realisasi yang ada, sebenarnya dari bulan Januari s.d. April data realisasi tersebut telah tersedia, Polres Gunungkidul silahkan memanfaatkan monsakti untuk memperoleh data realisasi 16 segmen COA rincian SP2D. Bulan Mei s.d. Juni silahkan sesuaikan dengan rencana kegiatanya, diberikan accres 5 % atas rencana yang tidak sesuai dengan realisasi. Koordinasi yang kuat antara bagian teknis dan keuangan diperlukan agar deviasi halaman III datanya dapat diketahui dengan cepat. Untuk capaian out put kendala terjadi karena belum adanya realisasi. Melalui kegiatan ini satker diberikan pemahaman bahwa walaupun realisasi belum ada progress capaian out putnya boleh dilakukan. Kegiatan persiapan seperti rapat dan koordinasi dapat dimasukkan sebagai progress atas capaian output. Adanya kesenjangan (gap) antara PPA dengan PCRP asalkan diberikan alasan yang jelas tidak menjadi masalah. Untuk KPU Kab. Gunungkidul nilai IKPA triwulan I 2022 adalah 94.53 (di atas target nasional) dengan nilai indikator terendah adalah deviasi halaman III DIPA, terjadi karena pada saat perpanjangan revisi halaman III dilakukan sedang ada revisi terpusat DJA yang menyebabkan KPU Kabupaten Gunungkidul tidak dapat melakukan revisi halaman III DIPA. Tidak adanya akun belanja modal pada pagu KPU s.d. Mei 2022 memberikan kemudahan bagi KPU untuk melakukan perhitungan deviasi halaman III DIPA. Selain itu nilai kualitas pelaksanaan anggaran untuk belanja kontraktual dan penyelesaian tagihan dapat maksimal.
b. Pelaksanaan penilaian kompetensi PPK/PPSPM :
Untuk satker Polres Gunungkidul PPK/PPSPM saat ini belum memiliki sertifikat kompentensi keahlian melalui kegiatan ini dihimbau kepada PPK/PPSPM untuk segera mendaftarkan user mengikuti penilaian kompetensi PPK/PPSPM. KPPN Wonosari siap melakukan pendampingan atas pelaksanaan ujian sertifikasinya. Untuk satker KPU Kabupaten Gunungkidul PPK dan PPSPM yang menjabat semuanya telah memiliki sertifikat penilaian kompetensi PPK dan PPSPM.
c. Pelaksanaan digipay
Polres Gunungkidul belum mendaftarkan admin digipay, dihimbau untuk segera melakukan pendaftaran admin dan melakukan transaksi melalui digipay. Terkait dengan pelaksanaan digipay di satker KPU meskipun semua user sudah lengkap di digipay namun masih terhambat dengan cms dan akan segera dikakukan koordinasi dengan BRI Cabang Wonosari agar kendala terkait dengan cms tersebut dapat segera diatasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wonosari terkait pelaksanaan sosialisasi perubahan tarif PPN 11% kepada Satker lingkup KPPN Wonosari. Ib. Veronica Heriyanti selaku Kepala KPP Pratama Wonosari menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi serta bersedia berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi tersebut dengan menugaskan narasumber sosialisasi. Menurut beliau sosialiasi tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana mengkampanyekan Wilayah Bebas Korupsi sebagai sarana membangun island integrity seluruh satuan kerja yang berada di Kabupaten Gunungkidul.