Berita

Seputar KPPN Wonosari

Sosialisasi Pelaksanaan Pembayaran PPNPN Menggunakan Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN dan Evaluasi IKPA Triwulan III Tahun 2022

Dalam rangka menerapkan single database pada pembayaran penghasilan PPNPN, Direktorat Jenderal Perbendaharaan saat ini telah mengembangkan Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN. Pelaksanaan pembayaran PPNPN dengan menggunakan Aplikasi Web Modul PPNPN tersebut telah dilaksanakan melalui piloting pada Satuan kerja Kementerian Keuangan yaitu pada KPP Pratama Wonosari dan KPPN Wonosari sejak pembayaran penghasilan PPNPN bulan Januari 2022. Secara keseluruhan piloting pada kedua Satker tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan, sehingga untuk selanjutnya atas pembayaran penghasilan PPNPN dengan menggunakan Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN dapat dilanjutkan untuk diimplementasikan secara penuh pada seluruh Satker Kementerian/Lembaga. Sesuai dengan Undangan Kepala KPPN Wonosari Nomor UND-54/KPN.1502/2022 tanggal 19 September 2022 KPPN Wonosari telah mengadakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pembayaran Penghasilan PPNPN menggunakan Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN dan Evaluasi IKPA Triwulan III Tahun 2022 secara luring di Aula KPPN Wonosari pada hari Rabu 21 September 2022 pukul 09.00 WIB.

Diikuti oleh seluruh Satuan Kerja mitra KPPN Wonosari, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi atas nilai IKPA Satker s.d. bulan Agustus 2022 dengan empat indikator yang perlu mendapat perhatian serta diupayakan untuk dioptimalkasn pencapaiannya yaitu : indikator deviasi halaman III DIPA, indikator penyerapan anggaran, indikator pengelolaan UP dan TUP serta indikator capaian output. Terkait perubahan penggunaan aplikasi desktop PPNPN menjadi Aplikasi Web Modul PPNPN tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai bentuk pendampingan terhadap Satker yang pertama kali membuat DPP Penghasilan PPNPN induk bulan September dengan menggunakan Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN. Hasil yang dicapai melalui kegiatan sosialisasi ini adalah Satker yang melakukan pembayaran gaji induk PPNPN bulan September telah berhasil mengajukan SPM Gaji Induk PPNPN secara tepat waktu dengan menggunakan Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN. 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search