Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, Atik Purnomo selaku Kepala Seksi PDMS dan CSO KPPN Wonosari, Gandung Wahyudi melakukan pembinaan kepada satuan kerja KPU Kabupaten Gunungkdul dan diterima oleh Sekretaris KPU beserta jajarannya.
Dalam kunjungan tersebut, Atik Purnomo menyampaikan beberapa hal penting dan menjadi perhatian terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum.
Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul, Bapak Totok Singgih dalam kesempatan tersebut memberikan perkembangan terbaru pelaksanaan tahapan pemilihan umum pada KPU Kabupaten Gunungkidul dan Beliau menyambut positif kunjungan KPPN Wonosari dan berharap terus berlanjut guna membantu kelancaran pelaksanaan anggaran pada satker KPU Kabupaten Gunungkidul.