Berita

Seputar KPPN Wonosari

Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 210/PMK.5/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN

Sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-210/PMK.5/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN, pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 bertempat di Aula KPPN Wonosari, telah dilaksanakan sosialisasi PMK tersebut yang dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran dan Para Pejabat Pengelola Perbendaharaan Satuan Kerja Lingkup KPPN Wonosari.

Selaku narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi PDMS dan CSO KPPN Wonosari. Dalam Sosialiasi PMK Nomor 210/PMK.05/2022 yang merupakan pengganti PMK Nomor 190 Tahun 2012, Kepala Seksi PDMS, Bapak Atik Purnomo menjelaskan mengenai substansi perubahan tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN. Perubahan tersebut antara lain terkait dengan modernisasi proses pembayaran, simplifikasi pelaksanaan anggaran dan penyempurnaan pengaturan pejabat perbendaharaan.

Materi lain yang disampaikan adalah materi tentang Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan tentang Tata Cara Pembayaran Atas Beban APBN Kartu Kredit Pemerintah Dengan Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik, dalam sosialisasi PER-12/PB/2022, Atik Purnomo menjelaskan bahwa implementasi KKP Domestik selaras dengan arahan Menteri Keuangan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-1047/MK.05/2022 tentang Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2023. Dalam surat tersebut memberikan arahan terkait optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah untuk percepatan penyerapan anggaran dan mendukung penggunaan produk dalam negeri.

Selanjutnya CSO KPPN Wonosari, Saudara Gandung Wahyudi menyampaikan materi tentang evaluasi pelaksanaan penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2022 termasuk informasi perubahan formulasi perhitungan dan penilaian IKPA Tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut KPPN Wonosari memberikan apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja yang memperoleh nilai IKPA terbaik dengan mempertimbangkan besaran pagu dan kompleksitas belanja yang dimiliki.

Satuan kerja yang memperoleh penghargaan sebagai satuan kerja dengan nilai kinerja terbaik untuk kategori jumlah pagu di atas 4 milyar adalah :
Peringkat 1 : Madrasah Tsanawiyah Negeri 8 Gunungkidul
Peringkat 2 : Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta
Peringkat 3 : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul (417767)
Peringkat 4 : Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Wonosari
Peringkat 5 : Kepolisian Resor Gunungkidul

Sedangkan satuan kerja yang memperoleh penghargaan sebagai satuan kerja dengan nilai kinerja terbaik untuk kategori jumlah pagu di bawah 4 milyar adalah :
Peringkat 1 : Balai Pemasyarakatan Wonosari
Peringkat 2 : Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Wonosari
Peringkat 3 : Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Gunungkidul

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search