Dalam rangka meningkatkan Awareness dan pengetahuan Satuan Kerja Lingkup KPPN Wonosari akan pentingnya Pengendalian Gratifikasi serta dalam rangka mengkampanyekan Anti Gratifikasi kepada Stake holder dan masyarakat sekitar, KPPN Wonosari pada Hari Kamis, tanggal 26 Januari 2023 telah melaksanakan Eksternalisasi PMK No. 227/PMK.09/2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi di kementerian Keuangan. Acara ini bertujuan untuk sosialisasi kepada Satker lingkup KPPN Wonosari agar selalu memonitor dan mengevaluasi terhadap pengendalian Gratifikasi pada kantor masing-masing, serta semangat untuk mendukung KPPN Wonosari dalam mengkampanyekan program Anti gratifikasi sebagai upaya memelihara semangat dalam Pembangunan ZI WBK dan meraih WBBM.