
Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberdayakan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Dengan fokus dan prioritas penggunaannya untuk BLT, ketahanan pangan dan hewani, dan Program pencegahan dan penurunan stunting serta program sektor prioritas di desa.
Pada hari ini Senin(20/05), KPPN Wonosari menyelenggarakan Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 bertempat di Ruang Rapat KPPN Wonosari. Kegiatan Forum Group Discussion dihadiri oleh Seksi Bank, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Gunungkidul serta Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu wujud pelayanan KPPN Wonosari melakukan koordinasi dalam rangka persiapan penyaluran Dana Desa Tahap 2 di wilayah Pemda Kab. Gunung Kidul serta konsultasi hal-hal teknis mengenai kebijakan syarat salur dana desa tahap 2 maupun kendala-kendala teknis terkait aplikasi OMSPAN TKD.
Dalam FGD Kasi Bank KPPN Wonosari memastikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Gunungkidul agar melakukan percepatan dalam pemenuhan persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap 2, yakni Laporan realisasi dan capaian keluaran TA 2023, Laporan realisasi penyerapan minimal 60% dan capaian keluaran Dana Desa yang telah disalurkan minimal 40%, Tagging pengajuan Desa layak salur disertai daftar rincian Desa melalui OMSPAN serta Surat Pengantar.
KPPN Wonosari berserta jajaran akan terus bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Gunungkidul maupun TAPM dalam rangka kelancaran penyaluran Dana Desa Tahap 2 di Kab Gunungkidul.



