Berita

Seputar KPPN Wonosari

Rapat Koordinasi Persiapan Rekonsiliasi Pajak Daerah Semester I Tahun 2025

Kanca InTress #149
Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, KPPN Wonosari menyelenggarakan Rapat Persiapan Rekonsiliasi Pajak Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BKAD Kabupaten Gunungkidul serta KPP Pratama Wonosari, dan bertempat di Ruang Rapat KPPN Wonosari.
.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan proses rekonsiliasi pajak yang akan dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR), sebagaimana diamanatkan dalam PMK Nomor 67 Tahun 2024. Sesuai ketentuan, penyampaian BAR Semester I Tahun Anggaran 2025 wajib dilakukan paling lambat pada hari kerja terakhir bulan Juli 2025 sebagai syarat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak untuk Pemerintah Daerah.
.
Dalam kesempatan ini, juga dibahas berbagai kendala yang dihadapi, seperti mekanisme pengumpulan data DTH, data coretax, serta adanya perubahan prosedur bisnis (probis) pada BKAD.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses rekonsiliasi dapat berjalan lancar serta memperkuat komitmen antara KPPN Wonosari, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dan KPP Pratama Wonosari dalam menuntaskan konfirmasi setoran pajak penerimaan negara hingga 100%.
Pra-rekonsiliasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sinergi antarinstansi demi kelancaran penyaluran Transfer Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Daerah, yang pada akhirnya mendukung pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.
#KPPNWonosari
#SIAPLAYANANIPASTI
#KemenkeuSatu

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search