
Oleh: Daniel Adhi Wijaya
PTPN Penyelia KPPN Wonosari
Dalam era digitalisasi keuangan negara, Digipay Satu hadir menjadi sebuah terobosan penting yang tidak hanya meningkatkan efisiensi belanja pemerintah, tetapi juga membuka peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selama ini, akses UMKM terhadap pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah relatif terbatas karena terkendala birokrasi dan persyaratan yang relatif rumit. Melalui Digipay Satu, hambatan tersebut dapat dikurangi dengan hadirnya sistem yang lebih sederhana, cepat, dan transparan. Platform ini menjadikan pemerintah bukan hanya sebagai pengguna barang dan jasa, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pemberdayaan ekonomi lokal.
Keunggulan Digipay Satu terlihat dari kemampuannya mengintegrasikan berbagai tahapan pengelolaan belanja, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pembayaran dalam satu ekosistem digital. Proses ini meminimalkan potensi keterlambatan dan memastikan bahwa UMKM mendapatkan kepastian pembayaran. Dengan berkurangnya beban administrasi, pelaku UMKM dapat lebih fokus pada pengembangan produk, menjaga kualitas, dan meningkatkan daya saing. Hal ini sangat penting agar UMKM dapat bertahan sekaligus tumbuh di tengah kompetisi pasar yang semakin ketat, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Digipay Satu juga mendorong UMKM untuk “naik kelas” dengan mengadaptasi pola pengelolaan keuangan yang lebih modern. Transaksi digital yang tercatat dengan baik membangun rekam jejak usaha yang kredibel. Rekam jejak ini bermanfaat bagi UMKM dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, memperluas jaringan, hingga mempermudah akses ke pembiayaan. Dengan adanya rekam jejak keuangan yang terpercaya, UMKM tidak hanya dipandang sebagai usaha kecil, melainkan juga sebagai entitas bisnis yang profesional dan layak untuk bermitra dengan berbagai pihak.
Selain memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha, Digipay juga memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan belanja negara. Semua transaksi yang tercatat secara real-time memudahkan pengawasan dan memastikan bahwa setiap rupiah digunakan sesuai ketentuan. Hal ini tidak hanya menguntungkan pemerintah dari sisi tata kelola, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap proses belanja negara. Dengan demikian, Digipay berfungsi ganda: mendukung kinerja pemerintah sekaligus memberdayakan sektor usaha lokal.
Dengan berbagai keunggulan tersebut, jelas bahwa Digipay Satu bukan sekadar platform pembayaran digital. Ia adalah instrumen strategis yang mampu mempertemukan kebutuhan pemerintah dengan potensi besar UMKM. Melalui pemanfaatan Digipay, UMKM dapat memperluas pasar, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat daya saing. Pada akhirnya, Digipay hadir bukan hanya sebagai sarana efisiensi belanja pemerintah, melainkan juga sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan fondasi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.


