Berita

Seputar KPPN Wonosari

KPPN Wonosari Lakukan Monitoring dan Evaluasi Calon Penyalur Ultra Mikro di Gunungkidul

Upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi PMK 130 Tahun 2024 tentang Pembiayaan UMKM oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang telah dilaksanakan pada 27 Mei 2025 di Yogyakarta. Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menjaring koperasi serta lembaga non-LJK sebagai calon penyalur pembiayaan Ultra Mikro (UMi), sehingga ekosistem pembiayaan di daerah dapat semakin berkembang dan menjangkau pelaku usaha secara lebih luas.

Salah satu lembaga yang berproses menjadi calon penyalur adalah KSPPS BMT Koperasi Amal Rizky Barokah, yang sejak Agustus 2025 telah mengajukan permohonan penyaluran UMi. Meski seluruh tahapan administrasi awal telah dilalui, hingga saat ini keputusan resmi dari PIP masih belum diterbitkan. Sebagai bentuk dukungan dan tindak lanjut, Seksi Bank KPPN Wonosari melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada Selasa, 28 Oktober 2025. Tim dipimpin oleh Kasi Bank, Ibu Sumiyati, bersama staf—Istin Sultona dan Gandung Wahyudi—serta PPNPN Fitria Imroatus S.

Dalam kunjungan tersebut, tim berdiskusi langsung dengan Bapak Iskandar, pendiri KSPPS BMT Amal Rizky Barokah, dan Ibu Eka selaku operator proses pengajuan. Hasil monev menunjukkan bahwa sebagian besar persyaratan yang tercantum dalam PMK 130/2024 telah dipenuhi, meliputi dokumen legalitas, laporan keuangan, surat pernyataan direksi, rekam jejak pembiayaan UMKM minimal dua tahun, ekosistem UMKM yang terbentuk, kesehatan usaha, hingga kesiapan sistem yang kompatibel dengan SIKP UMi.

Namun demikian, proses penilaian masih menemui kendala pada aspek perizinan badan hukum. Regulasi mensyaratkan bahwa pendaftaran melalui OSS hanya dapat dilakukan oleh koperasi yang telah memiliki badan hukum sah dari Kemenkumham melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Saat ini, KSPPS BMT Amal Rizky Barokah masih berstatus izin dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, sehingga belum dapat memenuhi ketentuan tersebut.

KPPN Wonosari berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan, memberikan klarifikasi persyaratan, dan mendukung proses pemenuhan regulasi agar KSPPS BMT Amal Rizky Barokah dapat segera berproses sebagai calon penyalur UMi. Diharapkan langkah ini dapat memperkuat akses pembiayaan di wilayah Gunungkidul dan membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha mikro untuk berkembang.

 

#DitjenPerbendaharaan #KPPNWonosari #UMi #UltraMikro #PembiayaanUMKM #PusatInvestasiPemerintah #Koperasi #KPPN149 #SiapLayananPasti

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search