#sp-footer{ background-color:#02275c;color:#ffffff; } #sp-bottom{ background-color:#01347c;color:#ffffff;padding:100px 0px; }

KPPN Wonosari menyelenggarakan Bimbingan Mental Administrator Triwulan II 2026 Bidang Rohani Tema "Harga Sebuah Pilihan"

 
Rabu, (17/06/2026) – KPPN Wonosari melaksanakan kegiatan Bimbingan Mental Bidang Rohani dengan mengangkat studi kasus integritas bertema “Harga Sebuah Pilihan” pada Rabu (17/06). Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) ini dipandu langsung oleh Kepala KPPN Wonosari, Ana Sariasih, dan diikuti oleh seluruh pegawai KPPN Wonosari.

 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman pegawai mengenai pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, khususnya ketika dihadapkan pada godaan, tekanan, konflik kepentingan, maupun ancaman yang berpotensi memengaruhi pengambilan keputusan. Melalui studi kasus yang dibahas, peserta diajak merefleksikan berbagai tantangan yang dapat muncul dalam lingkungan kerja serta pentingnya mempertahankan prinsip-prinsip kebenaran dalam setiap situasi.

 

Dalam diskusi yang berlangsung secara interaktif, peserta membahas dilema seorang pejabat yang menghadapi upaya penyuapan sekaligus ancaman dari pihak eksternal. Dari pembahasan tersebut, peserta memahami bahwa integritas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga merupakan keputusan sadar untuk tetap melakukan hal yang benar meskipun menghadapi risiko dan konsekuensi yang tidak ringan. Selain itu, diskusi juga menyoroti bahaya normalisasi penyimpangan, yaitu kondisi ketika pelanggaran kecil yang dibiarkan dapat berkembang menjadi penyimpangan yang lebih besar. Peserta juga memperoleh pemahaman bahwa korupsi tidak selalu lahir dari keserakahan, tetapi dapat muncul akibat tekanan, intimidasi, maupun rasa takut yang dialami seseorang. Oleh karena itu, diperlukan moral courage atau keberanian moral untuk tetap memilih jalan yang benar meskipun berada dalam situasi yang sulit dan penuh tekanan.

 

Kepala KPPN Wonosari, Ana Sariasih, dalam arahannya menekankan pentingnya membangun budaya integritas yang kuat di lingkungan kerja. Menurutnya, kepercayaan kepada pimpinan dan organisasi menjadi faktor penting yang mendorong keberanian pegawai untuk melaporkan pelanggaran. Dalam hal ini, pimpinan tidak hanya berperan sebagai pengarah, tetapi juga sebagai pelindung dan penguat budaya integritas yang mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif. Lebih lanjut, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya upaya pencegahan gratifikasi melalui penolakan sejak awal, penguatan budaya integritas, serta pemanfaatan mekanisme pelaporan yang tersedia, termasuk Whistleblowing System (WISE) sebagai sarana pelaporan pelanggaran secara aman dan bertanggung jawab.

 

Dari perspektif rohani dan keagamaan, kegiatan ini menegaskan bahwa integritas merupakan bagian dari ibadah dan bentuk pertanggungjawaban manusia tidak hanya kepada sesama, tetapi juga kepada Tuhan. Jabatan dipahami sebagai amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kejujuran menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas, yaitu sikap untuk tidak menyembunyikan kebenaran, tidak memutarbalikkan fakta, serta menjadi pribadi yang dapat dipercaya meskipun tanpa pengawasan. Selain itu, suap atau riswah dipandang sebagai perbuatan yang dilarang karena merusak keadilan, menghilangkan keberkahan, dan bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran yang diajarkan dalam setiap agama. Nilai-nilai agama diharapkan menjadi benteng moral yang mampu menjaga setiap individu agar tetap berada di jalan yang benar ketika menghadapi berbagai godaan, tekanan, maupun ancaman.

 

Melalui kegiatan ini, KPPN Wonosari terus berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai moral serta spiritual. Diharapkan seluruh pegawai dapat senantiasa menjaga amanah, menjunjung tinggi kejujuran, dan tetap istiqamah dalam menjalankan tugas demi mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search