
Generasi Muda Tonggak Perubahan Bangsa
Oleh Afrinza Amalushsholehah (MAN 1 Yogyakarta)
Indonesia merupakan salah satu negara terbesar yang wilayahnya membentang dari ujung barat Sumatera hingga ujung timur Papua. Indonesia adalah bangsa yang kaya akan budaya dan tradisi, sumber daya alam maupun sumber daya manusia, serta potensi-potensi lainnya. Tentu saja potensi-potensi tersebut diiringi juga oleh berbagai masalah. Indonesia yang tahun ini akan memperingati hari kemerdekaannya yang ke-75 masih saja bergelut dengan segala tantangan yang menghampiri salah satunya adalah korupsi. Indonesia dan korupsi memberikan kesan tentang dua hal yang tak dapat dipisahkan. Hal ini tidak dapat dipungkiri mengingat begitu banyaknya kasus korupsi di Indonesia. Hampir setiap saat selalu saja bermunculan kasus-kasus korupsi baru baik dengan pemain baru maupun pemain lama. Tak ayal hal ini menimbulkan kesan seakan Indonesia sarat dengan korupsi dan korupsi sendiri seakan-akan seperti budaya yang hidup dalam masyarakat Indonesia.
Permasalahan korupsi yang dialami oleh bangsa Indonesia telah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Korupsi bagaikan penyakit yang menggerogoti mental manusia Indonesia karena dampaknya yang begitu besar sehingga sulit diobati. Bahkaan jargon-jargon antikorupsi yang sering kita temui bagaikan omong kosong yang tak berguna. Kondisi tersebut juga diperparah dengan pembiaran-pembiaran yang kerap dilakukan oleh masyarakat Indonesia baik disengaja maupun tidak. Pembiaran-pembiaran yang dimaksud adalah tindakan-tindakan yang dianggap lumrah dan wajar dilakukan dalam upaya untuk memperoleh keuntungan baik untuk pribadi maupun orang lain. Kondisi tersebut membuktikan bahwa persoalan korupsi perlu dicarikan jalan keluar yang efektif, supaya persoalan korupsi yang sudah sangat terstruktur sistematis dan masif ini memiliki jalan keluar terbaik.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi di tanah Indonesia antara lain dengan membentuk badan Negara yang diberi kewenangan luar biasa dalam menangani masalah korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semenjak didirikan pada tahun 2002 hingga sekarang KPK telah menindak berbagai kasus korupsi di Indonesia. Beberapa kemajuan pun terlihat dari tahun ke tahun, yaitu naiknya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2019 yang berada di skor 40 dan ranking 85 dari 180 negara. Peningkatan skor ini menunjukkan perjuangan pemerintah dan KPK dalam memberantas korupsi. Namun walaupun terjadi kenaikan skor, tetapi skor ini masih jauh dari target yang diharapkan. Maka dari itu, diperlukan upaya pemberantasan korupsi efektif dan komprehensif yang pastinya membutuhkan partisipasi banyak pihak, tak terkecuali para generasi muda penerus bangsa Indonesia.
Generasi muda merupakan lapisan terbawah dari suatu masyarakat yang umumnya terdiri dari anak-anak, remaja, dan pemuda yang berusia 16-30 tahun. Generasi muda memiliki arti yang amat penting dalam tatanan kehidupan suatu bangsa. Sebagaimana diketahui, generasi muda merupakan tulang punggung suatu bangsa yang dibahunya terdapat harapan-harapan suatu bangsa akan masa depan yang lebih baik. Generasi muda merupakan tonggak terlaksananya perubahan-perubahan dalam suatu bangsa. Hal ini sesuai dengan sejarah bangsa kita dimana pemuda selalu menjadi pelopor perubahan dari zaman penjajahan hingga era reformasi. Uraian tersebut menggambarkan bahwa pemuda memiliki potensi sebagai agen perubahan atau agent of change. Seringkali generasi muda memiliki pemikiran-pemikiran dan tindakan kritis yang dapat membawa perubahan bagi bangsa menuju ke arah yang lebih positif di masa mendatang. Potensi agent of change tersebut menjadikan generasi muda selalu diyakini sebagai aset bangsa.
Sehubungan dengan hal tersebut, persoalan tentang kesadaran generasi muda tentang perannya sebagai agen perubahan atau agent of change dalam pencegahan korupsi amatlah penting untuk disadari. Peran pemuda yang secara aktif dalam mengatasi korupsi melalui tindakan pencegahan sangat diperlukan. Karena ketika semua pihak berperan aktif, termasuk pemuda telah solid dan kuat, maka harapannya masalah-masalah korupsi dapat diatasi dengan baik. Generasi muda dengan segala idealismenya dapat memutus mata rantai korupsi bila sejak dini telah dibekali dengan karakter antikoruptif. Hal tersebut dapat diperoleh melalui pendidikan antikorupsi. Pendidikan merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia yang tak dapat ditinggalkan. Pendidikan memiliki peran penting dalam membangun sebuah karakter. Melalui pendidikan seringkali muncul harapan-harapan di berbagai bidang tak terkecuali dalam pencegahan korupsi.
Pendidikan antikorupsi merupakan salah satu metode dalam pencegahan antikorupsi. Pendidikan antikorupsi adalah program pendidikan tentang korupsi yang bertujuan untuk membangun dan meningkat kepedulian warga negara terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi. Target utama dari program pendidikan antikorupsi adalah memperkenalkan fenomena korupsi yang mencakup kriteria, penyebab dan akibatnya, meningkatkan sikap tidak toleran terhadap tindakan korupsi, menunjukkan berbagai usaha untuk melawan korupsi, serta mewujudkan nilai-nilai dan kapasitas untuk menentang korupsi di kalangan generasi muda. Karena itu pendidikan antikorupsi pada dasarnya adalah penanaman dan penguatan nilai-nilai dasar yang diharapkan mampu membentuk sikap antikorupsi pada diri setiap generasi muda dan masyarakat Indonesia.
Dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi, maka pembentukan karakter antikoruptif haruslah menjadi dasar utama dalam pendi dikan antikorupsi. Pendidikan antikorupsi tidak dirancang untuk memberantas korupsi tetapi mencegah dengan cara memberikan kesadaran setiap orang untuk memiliki karakter antikoruptif. Pendidikan antikorupsi tidak akan berguna apabila karakter yang terbentuk bukan berupa karakter antikoruptif. Oleh karena itu dalam pendidikan antikorupsi, pemahaman tentang nilai-nilai korupsi sebagai nilai-nilai negatif dan merugikan banyak pihak sangatlah penting diberikan. Dengan pemahaman yang demikian, maka perlahan-lahan akan membentuk karakter antikoruptif. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menanamkan dan mengajarkan kejujuran sebagai bentuk karakter antikoruptif.
Menurut Sugono (2008) kata jujur dapat didefinisikan sebagai lurus hati, tidak berbohong, dan tidak curang. Jujur adalah salah satu sifat yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Tanpa adanya sifat jujur, seseorang tidak aka dipercaya dalam kehidupan sosialnya. Kejujuran merupakan kunci utama dalam menumbuhkan sifat antikorupsi. Sebagaimana diketahui, kasus korupsi yang ada merupakan buah dari sikap curang dan bohong, maka kejujuran dinilai amat penting untuk ditumbuhkan dalam jiwa negeri ini. Pentingnya suatu kejujuran adalah karena sikap tidak jujur sangat buruk dampaknya pada bangsa ini jika ketidakjujuran sudah dianggap sebagai hal yang lumrah. Kondisi Indonesia yang saat ini sedang mengalami berbagai masalah, baik di kalangan masyarakat maupun pejabat menunujukkan bahwa kejujuran perlu ditanamkan pada setiap pribadi masyarakat Indonesia. Kewajiban untuk menanamkan kejujuran kepada bangsa ini merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat agar tercapai perubahan-perubahan yang baik pada bangsa ini khususnya meminimalisir masalah yang disebabkan karena ketidakjujuran misalnya korupsi.
Pembentukan karakter jujur dalam pendidikan antikorupsi akan mempertajam dan mengasah idealisme dan integritas yang dimiliki oleh generasi muda dalam memandang korupsi sebagai perbuatan yang melawan hukum dan harus dicegah, ditanggulangi, dan diberantas karena dapat memberikan dampak negatif bagi Indonesia. Pendidikan antikorupsi dengan mengembangkan karakter antikoruptif berupa kejujuran pada prinsipnya memang merupakan tantangan yang besar karena kondisi korupsi yang saat ini telah mengakar kuat dan mencekram tubuh bangsa Indonesia. Namun, pembentukan karakter ini harus terus menerus diupayakan sebagai bentuk penanggulangan korupsi di masa mendatang. Dengan membentuk kembali karakter antikoruptif pada generasi muda, maka akan mengembalikan nilai-nilai antikoruptif sehingga dapat membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di masa yang akan datang.
Kelak suatu saat nanti generasi muda Indonesialah yang akan menjadi pemimpin untuk meneruskan cita-cita bangsa dalam membawa perubahan yang positif. Seharusnya kita bangga karena kita memiliki posisi penting dalam proses pembangunan Indonesia. Kita sebagai generasi mudalah yang harus menyelamatkan negara tercinta ini. Maka dari itu, kita harus berusaha untuk membawa perubahan positif demi mempersiapkan masa depan yang lebih baik dimulai dengan menyiapkan generasi yang antikorupsi, karena keberhasilan suatu negara tercermin dari keberhasilannya melahirkan generasi penerus yang berkualitas sehingga mampu menjunjung bangsanya sejajar dengan bangsa yang lain. Mari kita semua saling bergandeng tangan melawan penyakit korupsi yang ada dalam tubuh bangsa ini dengan menyiapkan generasi yang antikorupsi.
Sumber :
Widhiayaastuti, IGAAD, 2018. Meningkatkan Kesadaran Generasi Muda Untuk Berperilaku Antikoruptif Melalui Pendidikan Antikorupsi. Bali: Universitas Udayana.
Montessori, Maria, 2012. Pendidikan Antikorupsi Sebagai Pendidikan Karakter di Sekolah. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Alfaqi, MZ, 2017. Peran Pemuda Dalam Upaya Pencegahan Korupsi dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Wilayah. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Tim Penulis Pendidikan Antikorupsi, 2011. Pendidikan Anti-Korupsi Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kemendikbud.
Wicaksono, Adhi, TII: Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Jakarta: CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200123164232-12-468074/tii-skor-indeks-persepsi-korupsi-indonesia-naik-jadi-40
(diakses pada tanggal 25/03/2020)


