Jakarta, djpb,kemenkeu.go.id,- Sinergi antara DJPb dan perbankan diperlukan dalam menghadapi pencairan APBN di penghujung tahun anggaran 2019. Koordinasi yang baik, salah satunya akan menjadikan hak gaji para pegawai dapat diterima tepat waktu dan jumlah. Pesan tersebut disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara, Didyk Choiroel, dalam Rapat Koordinasi Bank Penyalur Gaji dan Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2019 di Juanda, Jakarta pada Selasa (17/12).
Didyk menjelaskan bahwa DJPb siap melakukan kerjasama dengan perbankan agar bisa memberikan fasilitas sistem sesuai dengan tujuan layanan yaitu menyalurkan dana APBN secara lebih efisien pada akhir tahun anggaran 2019. “Kerjasama DJPb dan perbankan nantinya akan terus di-upgrade dengan mengikuti perkembangan yang ada di perbankan dan keuangan.”
Sebagai bentuk kerjasama tersebut, pada 2 Januari 2020 Bank Operasional dan Bank Penyalur Gaji akan menyalurkan dana gaji bulan Januari 2020 di mana droping dana akan dilakukan pada pukul 6.00 WIB, selanjutnya Bank Operasional dan Bank Penyalur Gaji dapat menyalurkan dana gaji kepada para pegawai. “Prestasi tersebut akan dilaporkan ke Menteri Keuangan, bahwa seluruh gaji ASN akan sudah masuk rekening siang hari,” tambah Didyk.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh jajaran pimpinan DJPb dan para direksi bank umum selaku mitra bank penyalur gaji dilaksanakan untuk mewujudkan langkah-langkah strategis mengawal akhir tahun anggaran 2019 dan komitmen perbaikan baik dari proses bisnis maupun teknologi informasi masing-masing pihak baik dari bank umum mitra maupun dari DJPb.[DR/FIS]
Oleh: Media Center Ditjen Perbendaharaan