Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Mengantisipasi merebaknya kasus-kasus baru pada klaster perkantoran seiring dimulainya kembali pembukaan aktifitas perkantoran khususnya di wilayah DKI Jakarta sebagai salah satu episentrum utama covid19 di Indonesia, DJPb menggelar tes swab masal bekerjasama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) di Jakarta.
Tes swab dilakukan terhadap lebih dari 1400 pejabat dan pegawai di lingkungan kantor pusat DJPb termasuk beberapa kantor layanan khusus yang berlokasi di dalam kompleks kantor pusat DJPb. Tes swab dilakukan bergiliran 200-300 orang per hari mulai tgl 24 s.d. 28 Agustus 2020.
Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, RM Wiwieng Handayaningsih menyatakan bahwa pelaksanaan tes secara masif di lingkungan kantor semacam ini penting sebagai langkah krusial ketika ada kasus baru yang ditemukan.
" Dengan pengetesan massal, kita baru bisa melihat sebetulnya seberapa luas penyebaran virusnya. Ini respon cepat kita agar penyebaran tidak meluas kemana-mana. Ini juga bagian dari perhatian kita yg serius terhadap resiko nyata dari aktivitas bekerja di kantor yg harus dikelola hati-hati dan seksama selama pandemi." ungkapnya.
Sekretaris Ditjen Perbendaharaan juga menyatakan bahwa tes swab ini juga sudah disertai langkah tindak lanjut yang dipersiapkan dalam hal terdapat hasil swab yang positif diantara pegawai yang dites, meliputi perlakuan isolasi/perawatan, tracing lanjutan termasuk kepada keluarga.pegawai yg terindikasi, pendataan terpadu dan pendampingan dari DJPb dan juga BBTKLPP. "Intinya jangan main-main. Aktifitas di kantor harus betul-betul disertai penerapan protokol kesehatan yg ketat. 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan-Red.) harus benar-benar dijalankan dengan disiplin" tegas Wiwieng.
Ke depan, ia mengharapkan tes serupa dapat terus dilaksanakan dengan skup yg lebih luas, bekerjasama dengan otoritas-otoritas terkait penanganan Covid-19 di tanah air, seperti BBTKLPP yang memfasilitasi untuk kali ini.
BBTKLPP menyambut baik inisiatif yg dilakukan DJPb ini karena upaya menekan laju penyebaran covid19 di Indonesia yang relatif tinggi memang membutuhkan langkah proaktif dari berbagai pihak.