Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Pada masa pandemi seperti saat ini, dunia usaha menghadapi tantangan untuk bertahan, termasuk UMKM. Pemerintah berkomitmen membantu meringankan beban dengan terus menyalurkan berbagai fasilitas dan insentif, misalnya Kredit Usaha Rakyat. Dengan demikian, diharapkan kegiatan ekonomi dapat bergerak ke arah yang positif dan mendorong akselerasi bangkitnya pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III dan IV 2020.
Sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020, Pemerintah telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp89,680 triliun yang telah menjangkau 2.571.179 debitur tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.
Kredit yg tetap tersalurkan/terserap debitur ini diharapkan menjadi perranda bahwa geliat ekonomi UMKM di masa pandemi ini tetap bertahan dan mampu pulih ke depannya.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020, dapat dilihat pada infografis berikut.
Data: Direktorat Sistem Manajemen Investasi DJPb @direktoratsmi
![]() |
![]() |