Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah disiapkan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan rakyat, dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau. Salah satu proses yang perlu dilalui adalah serah terima aset Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS yang telah dilikuidasi per tahun 2018 dan perannya diambil alih oleh Badan Pengelola (BP) Tapera. BP Tapera membawa misi lebih luas untuk seluruh rakyat Indonesia dengan prinsip gotong royong.
“BP Tapera sudah menyiapkan segala sesuatunya, baik teknologi maupun datanya. Selain itu perlu ada monitoring pengembalian dana Taperum kepada PNS terutama yang sudah berhenti bekerja, baik dari sisi kita (ditjen perbendaharaan,red) secara proaktif maupun mengumumkan kepada masyarakat karena akan sangat baik jika hak-hak mereka bisa kita penuhi," ungkap Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto dalam kegiatan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyelesaian Pengalihan Dana Taperum PNS di Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Jakarta, Senin (14/12).
Tim dari kementerian terkait telah melakukan inventarisasi aset Bapertarum, sehingga dengan penandatanganan BAST ini seluruh dana Taperum dialihkan ke Rekening Giro BP Tapera dalam bentuk dana deposito. Dana tersebut diterima di rekening Giro BP Tapera pada bank penyimpan deposito dan giro yang sama yaitu Bank BTN, BRI, BNI, dan Mandiri, sehingga dapat langsung dialihkan melalui pemindahbukuan (overbooking) tanpa biaya.
Sebagaimana amanat dari PMK nomor 122/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Taperum PNS yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera dan Undang-Undang nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera, seluruh aset Bapertarum dikembalikan kepada PNS Aktif sebagai saldo awal simpanan Tapera atau dikembalikan kepada pensiunan atau ahli warisnya.
"Semoga upaya yang kita lakukan dapat mendorong dan membantu BP Tapera menjadi lebih mudah dalam operasional untuk mewujudkan pembentukan dana pembiayaan perumahan yang murah dalam jangka panjang," harap Andin.