Dalam upaya menegaskan komitmen untuk terus berlandaskan pada nilai-nilai Kementerian Keuangan demi memberikan kinerja terbaiknya, Ditjen Perbendaharaan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Piagam Manajemen Risiko pada Jumat (31/01). Kegiatan yang dipimpin oleh Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti ini merupakan penanda awal dimulainya tugas mengawal APBN pada tahun 2025.
Melalui arahannya, Dirjen Perbendaharaan mengingatkan bahwa kontrak kinerja yang ditandatangani pada hari ini merupakan tanggung jawab bersama untuk bisa dilakukan secara baik.
“IKU (Indikator Kinerja Utama) ini sifatnya dinamis, jadi kita akan terus melakukan evaluasi dan juga kalibrasi untuk melihat IKU-nya ini masih nyambung enggak dengan kebijakan pemerintah pada saat tahun berjalan,” jelas Dirjen Perbendaharaan.
Dirjen Perbendaharaan juga menyebut soal manajemen risiko. Menurutnya penting bagi segenap jajaran pimpinan hingga pelaksana untuk melakukan pemetaan risiko agar mengetahui berapa risiko yang ada dan yang sebetulnya seharusnya menjadi risiko dari para pimpinan di lingkup Ditjen Perbendaharaan.
Sejak tahun 2007, Kementerian Keuangan telah menetapkan penggunaan metode Balanced Scorecard (BSc) dalam pengelolaan kinerja sehingga kinerja menjadi terukur dan terarah. Penilaian kinerja meliputi seluruh organisasi dan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.
Di tahun 2025 ini terdapat 36 Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenkeu-Wide atau IKU Menteri Keuangan yang kemudian di-cascade atau diturunkan ke Ditjen Perbendaharaan sebanyak 21 IKU. Hal tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Arif Wibawa dalam laporannya.
“Dari 21 IKU tersebut, 16 IKU tercantum pada kinerja Dirjen Perbendaharaan sedangkan untuk 5 IKU langsung di-cascade ke eselon II untuk Dirjen Perbendaharaan. Kemudian dalam perjanjian kinerja Kemenkeu-One atau Ditjen Perbendaharaan ditetapkan sebanyak 20 IKU yang terdiri dari 16 IKU cascading peta dari Menteri Keuangan. Sedangkan 4 IKU non-cascading atau inisiatif eselon I yang bersangkutan,” sebut Arif Wibawa.