Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) terus meningkatkan sinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini PT TASPEN (Persero) dan PT ASABRI (Persero) untuk meningkatkan kualitas penyaluran pembayaran pensiun dari kas negara kepada penerima. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (06/02) di Jakarta.
“Rata-rata jumlah penerima pensiun naik sebanyak 3,1% atau 116 ribu jiwa per tahun, dan pada tahun 2029 penerima pensiun diproyeksikan akan mencapai jumlah 4,2 juta penerima. Sedangkan besaran Biaya Operasional Pembayaran Program Pensiun berada pada kisaran Rp850 miliar per tahunnya, dengan tren menurun setiap tahunnya,” jelas Dirjen Perbendaharaan.
Pembayaran pensiun dilakukan pertama kali pada tahun 1952 oleh Badan Urusan Kepegawaian. Sejak tahun 1969 Belanja Pensiun menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dari masa ke masa pembayaran pensiun mengalami beberapa kali perpindahan unit pengelola. Saat ini DJPb akan melaksanakan transformasi sistem pembayaran pensiun untuk memberikan manfaat yang lebih baik dengan tetap menjamin keberlangsungan program. Dirjen Perbendaharaan menyampaikan bahwa penataan kembali mekanisme pembayaran pensiun pada tahun 2025 dilakukan secara bertahap, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas layanan pensiun yang lebih efisien.
“Setiap bulannya kami menerima tagihan dari PT TASPEN dan PT ASABRI yang melakukan verifikasi dan validasi. Kami melakukan pengecekan kemudian membayarkannya.Untuk ke depan, kami sedang membangun suatu proses bisnis yang harapannya akan lebih efisien, efektif, dan produktif. Kami berencana melakukan simplifikasi pembayaran manfaat pensiun dan efisiensi beban operasionalisasi pembayaran pensiun, memperbaiki tata kelola pembayaran belanja pensiun, dan tentunya sesuai dengan tupoksi sebagai bendahara negara kami berupaya meminimalkan idle cash, dengan pemanfaatan teknologi informasi,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini Dirjen Perbendaharaan didampingi oleh Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Arif Wibawa, Direktur Sistem Perbendaharaan Sulaimansyah, Direktur Sistem Manajemen Investasi Saiful Islam, dan Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Ditjen Anggaran Didik Kusnaini. [LRN]