Penyerahan Hasil Reviu LKjPP Tahun 2024

Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti menghadiri kegiatan Penyerahan Hasil Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun 2024 di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (20/03). Dalam acara tersebut, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan Hasil Reviu LKjPP Tahun 2024 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Menteri PANRB mengungkapkan bahwa penyusunan LKjPP menjadi bagian tidak terpisahkan dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP. Seperti dijelaskan oleh Menteri PANRB, dengan selesainya LKjPP dilengkapi hasil reviu dari BPKP ini maka pemerintah telah memenuhi kewajiban konstitusional terkait penyampaian pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto; Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto; Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru; Direktur Pelaksanaan Anggaran DJPb Tri Budhianto; Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DJPb Fahma Sari Fatma; serta pejabat terkait dari Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan BPKP. [LRN]

Copyright ©2024 ASEAN Treasury Forum - All Rights Reserved By DJPb.



Search