Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyelenggarakan Rapat Pimpinan Terbatas (Rapimtas) Regional Jawa pada tanggal 18–20 Juli 2025, bertempat di Kantor Wilayah DJPb Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini menjadi forum strategis tahunan yang mempertemukan seluruh pimpinan wilayah DJPb se-Pulau Jawa dalam rangka memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan penyamaan persepsi dalam menghadapi dinamika pelaksanaan tugas yang kian kompleks dan menantang.
Rapimtas Regional ini merupakan bagian dari upaya DJPb untuk terus mendorong peran aktif unit vertikal di daerah dalam merespons berbagai isu fiskal, kelembagaan, serta kebijakan publik yang berkembang sangat cepat. Dalam situasi yang sarat tantangan global maupun nasional, penguatan peran strategis DJPb di daerah menjadi sangat penting untuk menjaga efektivitas pelaksanaan anggaran serta memperkuat fondasi ekonomi domestik.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan diikuti oleh para pimpinan kantor wilayah DJPb se-Jawa.
Rapimtas ini dimanfaatkan sebagai momentum awal tahun untuk menyelaraskan arah dan langkah strategis antar wilayah dalam mendukung pelaksanaan tugas DJPb yang semakin luas dan dinamis.
Dengan mempertemukan para pengambil kebijakan di tingkat regional, forum ini diharapkan mampu menjadi sarana untuk bertukar informasi, memperkuat sinergi kelembagaan, serta membangun strategi yang adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Diskusi-diskusi juga dikemas dalam format panel dan kelompok kerja yang memungkinkan terjadinya pertukaran pengalaman, ide, serta praktik baik antar Kantor Wilayah serta identifikasi solusi yang berorientasi pada hasil nyata di lapangan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, peserta Rapimtas juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi binaan Kanwil DJPb Provinsi DIY.
Monev ini dilaksanakan melalui kunjungan lapangan ke dua lokasi workshop UMKM, yakni Rakau (yang bergerak di bidang handcraft kayu) dan Quwalli (pengrajin produk kulit).
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dari komitmen DJPb dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal, sekaligus membumikan peran DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE) yang tidak hanya mengelola keuangan negara tetapi juga memberi dampak positif terhadap sektor riil.
Menariknya, kegiatan monev ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, yang menunjukkan perhatian besar terhadap sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Dalam kunjungannya, Wamenkeu menyampaikan pentingnya memperkuat sinergi antara fungsi perbendaharaan dan penguatan ekonomi lokal. Ia juga mengapresiasi inisiatif DJPb di daerah dalam mengembangkan peran beyond budgeting melalui pembinaan UMKM dan fungsi advisory yang konkret. Kehadiran Wamenkeu ini sekaligus menjadi dukungan moral dan strategis bagi DJPb dalam memperluas kontribusinya terhadap pembangunan inklusif.
Rangkaian kegiatan Rapimtas ditutup secara resmi oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, yang dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas semangat kolaborasi dan kesungguhan seluruh peserta dalam merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Dirjen Perbendaharaan menegaskan bahwa seluruh jajaran DJPb, baik di pusat maupun daerah, harus terus memperkuat kapasitas kepemimpinan dan menjadikan transformasi sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari.
Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan perbaikan berkelanjutan, Rapimtas Regional Jawa 2025 diharapkan menjadi pondasi yang kuat bagi pelaksanaan tugas-tugas DJPb ke depan. Lebih dari itu, Rapimtas juga menjadi langkah awal untuk memperkuat kontribusi DJPb di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. [AGJ/SW]