Oleh : Muhammad Saiful Bahri, Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal KPPN Bitung
Ditjen Perbendaharaan (DJPb) identik dengan pekerjaan sebagai bendahara negara. Bendahara identik dengan seseorang yang diberi tanggung jawab mengelola keuangan sebuah institusi. Begitu juga dengan DJPb diserahi tugas sebagai Bendahara Negara. Dulu bendahara negara menggunakan teknologi sederhana untuk mendukung pekerjaannya. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban atau pelaporan atas pekerjaan yang dilaksanakan. Seiring dengan berkembangnya teknologi, pekerjaan bendahara yang semula manual sudah bisa dikerjakan oleh mesin. Ini yang menjadi tantangan apakah dengan diambil alih oleh mesin, para pegawai DJPb tetap bisa mempertahankan eksistensinya. Disrupsi teknologi jika dihadapi dengan pesimistis tentunya akan menghasilkan anggapan bahwa penggunaan teknologi ini merampas pekerjaan manusia. Namun, bila dihadapi dengan pikiran dan mindset yang terbuka tentunya penerapan teknologi ini menjadi pemicu bagi insan perbendaharaan untuk meng-upgrade skill dan meningkatkan kompetensi agar bisa mengikuti perkembangan teknologi. Manusia jangan sampai dikendalikan oleh mesin, justru manusialah yang mengendalikan mesin agar bisa bekerja sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

