Oleh: Kunto Aribowo, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Bekasi
Tulisan ini bukan tentang olahraga, melainkan suatu tanggapan atas implementasi peran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai Financial Advisor di daerah. Apakah kita sudah siap bergeser (shifting) jenis pekerjaan, yang sebelumnya banyak bersifat administratif menjadi pekerjaan dengan porsi yang lebih banyak berupa kajian/analisis?
Sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Perbendaharaan dan Pimpinan Kementerian Keuangan dalam rangka transformasi dan reformasi kelembagaan pada DJPb, para pimpinan mengharapkan agar DJPb tidak hanya menjadi pengelola perbendaharaan yang tradisional, tetapi juga dapat menganalisis keuangan negara dan mampu berperan sebagai intellectual fiscal leader, Regional Chief Economist, sekaligus Financial Advisor (FA).

