Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Tetap Istiqomah, Anti Korupsi !!!
Pada Jumat pagi tanggal 9 Desember 2016, seluruh pejabat dan pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Refleksi Hari Anti Korupsi Internasional. Kegiatan tersebut sebagai bagian untuk memperingati penetapan Konvensi Anti Korupsi (United Nations Convention Against Corruption) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa di Meksiko pada tanggal 9 Desember 2003.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Perbendaharaan melalui surat nomor S-9622/PB/2016 tanggal 28 November 2016 menggerakkan seluruh jajaran di lingkungan Ditjen Perbendaharaan untuk menyelenggarakan Kegiatan Refleksi Anti Korupsi. Melalui tema “Bakti Kami di Seluruh Negeri Untuk Anti Korupsi” Dirjen Perbendaharaan mengajak seluruh insan Perbendaharaan untuk bersama-sama menjadikan momen hari Anti Korupsi sedunia sebagai sarana memupuk kredibilitas Kementerian Keuangan, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, terhadap anti korupsi.
Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang dilaksanakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dikemas dengan sangat menarik berupa Aksi Simpatik serta Pembacaan Ikrar dan Penandatangan Komitmen Anti Korupsi. Aksi Simpatik berlangsung di seputaran Tugu Muda dan Lawang Sewu sebagai ikon budaya kota Semarang. Selain menyampaikan pesan melalui tulisan anti korupsi, aksi simpatik dilakukan pula dengan pembagian kipas berisikan ajakan untuk memerangi korupsi kepada para pengguna jalan.
Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Anti Korupsi. berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung Keuangan Negara JalanPemuda nomor 2 Semarang. Pembacaan Ikrar dihadiri oleh tamu undangan perwakilan Satker mitra kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah. Acara diawali dengan pembacaan arahan Menteri Keuangan o leh Kepala Bagian Umum, Yuni Wibawa, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya Muhson menyampaikan kepada para tamu undangan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti Gratifikasi oleh seluruh pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah merupakan bentuk kesepakatan bersama untuk menjauhi tindak korupsi dan gratifikasi. Adapun pembacaan Ikrar Anti Korupsi dipimpin oleh Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal, Enang R. Abdie. Ikrar yang dibacakan diikuti oleh seluruh peserta kegiatan.
Selanjutnya penandatanganan Komitmen Anti Korupsi diawali oleh Kepala Kantor Wilayah yang menuliskan pesan untuk tetap istiqomah anti korupsi.
Diakhir acara sebagai penutup, dilakukan pembuatan mannequin challenge yang dikoordinasi oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Rachnanto Adi Winarko. Untuk publikasi, kegiatan Refleksi Anti Korupsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan diliput oleh Harian Wawasan dengan artikel yang dimuat pada halaman Semarangan, Sabtu 10 Desember 2016.@122016, 4J3NG.-