Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Serah Terima DIPA dan Daftar Alokasi TKD, Simbol Dimulainya Pelaksanaan APBN Tahun 2024 di Jawa Tengah

Serah Terima DIPA dan Daftar Alokasi TKD, Simbol Dimulainya Pelaksanaan APBN Tahun 2024 di Jawa Tengah

 

Kepala Kanwil DJPb Jawa Tengah, Muhdi, mendampingi PJ Gubernur Provinsi Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada para pimpinan instansi vertikal dan Bupati/Walikota Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (4/12), sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024.

 

Penyampaian lebih awal sejumlah 1.113 DIPA untuk 43 Kementerian Lembaga (K/L) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk 29 Kabupaten dan 6 Kotamadya di Jawa Tengah merupakan komitmen pemerintah untuk terus berupaya melakukan akselerasi pelaksanaan anggaran dalam rangka peningkatan kualitas belanja (spending better) melalui pelaksanaan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel.

 

DIPA yang diserahkan telah melalui proses digitalisasi perencanaan penganggaran, melalui proses penandatanganan DIPA secara elektronik yang menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA menggunakan aplikasi SAKTI. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola berupa kemudahan dan kenyamanan pengguna dalam proses penandatanganan dokumen, kecepatan proses penandatanganan dokumen, efisiensi anggaran cetak dan kirim dokumen, pro-lingkungan atau green budget, serta peningkatan keamanan data.

 

Pemerintah akan terus memperhatikan belanja negara yang berkualitas (spending better) melalui belanja negara tahun 2024 di Jawa Tengah yang ditetapkan sebesar Rp111,89 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp42,98 triliun untuk 43 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp68,92 triliun untuk 29 Kabupaten dan 6 Kotamadya.

 

Selain itu, target-target kesejahteraan juga harus dapat tercapai di tahun 2024 seperti turunnya pengangguran antara 5,0% sampai dengan 5,7%, turunnya gini rasio menjadi 0,374 sampai dengan 0,377, dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia menjadi 73,99 sampai dengan 74,02. APBN juga harus dapat melindungi masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan dalam bentuk perlindungan sosial sehingga Indonesia dapat mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang secara nasional pada tahun 2024 ditargetkan dapat mendekati 0%.

 

Pada acara penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 ini diberikan pula penghargaan kepada Satuan Kerja K/L Terbaik dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran 2023 dan Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Semester I tahun 2023 di Wilayah Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD tingkat Nasional yang telah dilaksanakan di Istana Negara Jakarta pada 29 November 2023.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN